BPK Ungkap Kerugian Besar ITDC dari MotoGP dan WSBK
- 30 Mar 2026 19:20 WIB
- Nabire
RRI.CO.ID, Nabire - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap penyelenggaraan event balap internasional MotoGP dan World Superbike di Mandalika menimbulkan kerugian besar bagi PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC).
Dilansir dari Bloomberg Technoz, BPK mencatat selama tiga musim penyelenggaraan event MotoGP Mandalika (2022-2024) dan WSBK, ITDC mengalami kerugian sebesar Rp347,44 miliar. Selain kerugian operasional, perusahaan juga harus membayar denda atas penghentian kontrak WSBK senilai Rp373,88 miliar.
“Penyelenggaraan event ini jauh melampaui anggaran dan menimbulkan beban keuangan besar, menunjukkan lemahnya perencanaan serta pengendalian biaya,” kata BPK dalam laporan resminya.
BPK menilai aspek tata kelola perusahaan dalam penyelenggaraan event belum sepenuhnya sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG). Keputusan bisnis selama event dilakukan tanpa perhitungan risiko finansial memadai, sehingga strategi menjadikan event balap internasional sebagai motor pengembangan pariwisata Mandalika belum memberikan manfaat finansial.
ITDC sendiri telah dimintai keterangan, namun jawaban resmi belum diperoleh hingga berita ini dipublikasikan. BPK menyimpulkan pengelolaan event balap internasional di Mandalika perlu diperbaiki agar tidak terus menjadi sumber kerugian bagi BUMN pengelola kawasan pariwisata tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....