Penerimaan Pajak Tumbuh 30,4 Persen hingga Februari 2026
- 29 Mar 2026 20:25 WIB
- Nabire
RRI.CO.ID, Nabire - Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan negara mencapai Rp358 triliun hingga akhir Februari 2026. Angka tersebut tumbuh 12,8 persen dibandingkan Rp317,4 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebutkan, pertumbuhan tersebut didorong oleh kinerja penerimaan perpajakan yang tetap solid di awal tahun.
"Kinerja ini terutama didorong oleh penerimaan perpajakan yang tetap solid. Di dalamnya penerimaan pajak mencapai Rp245,1 triliun dengan pertumbuhan yang sangat kuat yaitu 30,4% secara keseluruhan," jelas Purbaya seperti yang dilansir dari Bloomberg Technoz.
Dari total tersebut, kontribusi terbesar berasal dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang mencatat pertumbuhan signifikan secara tahunan.
Hingga Februari 2026, penerimaan dari PPN dan PPnBM tercatat mencapai Rp85,9 triliun atau sekitar 35,05 persen dari total penerimaan pajak. Angka ini meningkat 97,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Di sisi lain, Direktorat Jenderal Pajak juga mencatat jumlah wajib pajak yang telah melakukan aktivasi akun Coretax DJP mencapai 16.830.447. Rinciannya terdiri dari 15,78 juta wajib pajak orang pribadi, 957.078 wajib pajak badan, 90.424 instansi pemerintah, serta 226 wajib pajak perdagangan melalui sistem elektronik.
Capaian ini menunjukkan meningkatnya partisipasi wajib pajak dalam sistem administrasi perpajakan digital, sekaligus menjadi indikator positif bagi upaya optimalisasi penerimaan negara.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....