DPR Sepakati Sembilan Pengurus Ombudsman RI
- 27 Jan 2026 20:57 WIB
- Nabire
RRI.CO.ID, Nabire - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati sembilan pengurus dan anggota Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2026–2031 usai pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang digelar pada Senin, 26 Januari 2026. Sembilan nama tersebut dipilih dari total 18 calon yang mengikuti tahapan seleksi.
Dikutip dari Bloomberg Technoz, dalam hasil keputusan tersebut, DPR menetapkan Hery Susanto sebagai Ketua dan Rahmadi Indra Tektona sebagai Wakil Ketua Ombudsman RI. Sementara tujuh anggota lainnya yakni Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Partono, Robertus Na Endi Jaweng, serta Syafrida Rachmawati Rasahan.
Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan bahwa proses uji kelayakan dan kepatutan telah dituntaskan melalui mekanisme rapat internal Komisi II DPR.
“Pada hari ini Senin 26 Januari 2026 kami telah menuntaskan satu tahapan final sekali lagi uji kepatutan dan kelayakan di Komisi II DPR yang hasilnya telah kami sepakati melalui mekanisme rapat internal dengan musyawarah mufakat dari delapan fraksi yang ada di Komisi II DPR,” ujar Rifqinizamy dalam konferensi pers, Senin (26/1/2026).
Ia menjelaskan, sembilan nama tersebut akan diumumkan secara resmi dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 27 Januari 2026.
Selanjutnya, DPR RI akan mengirimkan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto untuk diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Susunan Ombudsman Republik Indonesia Masa Jabatan 2026–2031
Ketua: Hery Susanto
Wakil Ketua: Rahmadi Indra Tektona
Anggota:
Abdul Ghoffar
Fikri Yasin
Maneger Nasution
Nuzran Joher
Partono
Robertus Na Endi Jaweng
Syafrida Rachmawati Rasahan
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....