Semangat Bela Negara Tingkatkan Cinta Tanah Air

  • 18 Des 2025 08:05 WIB
  •  Nabire

KBRN, Nabire: Hari Bela Negara, yang diperingati setiap tanggal 19 Desember di Indonesia adalah sebuah momentum penting untuk mengenang dan menegaskan komitmen seluruh warga negara dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hari ini lahir sebagai pengingat bahwa bela negara bukan hanya tanggung jawab TNI atau aparat keamanan, tetapi merupakan kewajiban seluruh rakyat Indonesia.

Hari Bela Negara pertama kali ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 55 Tahun 1969, yang menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan bangsa. Konsep bela negara mencakup berbagai bentuk, mulai dari kesadaran hukum, politik, pertahanan, ekonomi, sosial, hingga budaya.

Momentum ini juga menjadi sarana edukasi dan refleksi bagi generasi muda. Sekolah dan instansi pemerintah sering mengadakan kegiatan, seperti upacara bendera, seminar, lomba, dan sosialisasi nilai-nilai patriotisme. Tujuannya adalah menumbuhkan rasa cinta tanah air, tanggung jawab sosial, dan kesadaran berperan aktif dalam pembangunan bangsa.

Bela negara tidak selalu harus melalui tindakan militer. Sikap disiplin, kepedulian terhadap sesama, partisipasi dalam pembangunan, serta menjaga persatuan dan kesatuan adalah bagian dari bela negara. Setiap warga negara, melalui kontribusi nyata dalam kehidupan sehari-hari, turut memperkuat pertahanan bangsa secara keseluruhan.

Dengan memperingati Hari Bela Negara, Indonesia menegaskan kembali bahwa kedaulatan dan keamanan negara merupakan tanggung jawab bersama. Semangat bela negara mendorong setiap generasi untuk tetap waspada, berinovasi, dan berkontribusi demi Indonesia yang kuat, berdaulat, dan sejahtera.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....