Perlindungan Kesehatan Relawan SPPG Jadi Fokus Sosialisasi BPJS di Mimika

  • 17 Jun 2026 18:19 WIB
  •  Nabire

RRI.CO.ID, Mimika – BPJS Kesehatan Kabupaten Mimika bersama Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menggelar Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Pendaftaran Relawan SPPG se-Kabupaten Mimika Tahun 2026 di Hotel Horison Diana, Rabu 17 juni 2026.

Kegiatan tersebut diikuti para kepala SPPG, relawan, serta perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN) Provinsi Papua Tengah sebagai upaya memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi para relawan yang terlibat dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Mimika, Mikael Tuturop, mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut koordinasi antara BPJS Kesehatan dan SPPG terkait kepesertaan JKN bagi tenaga relawan yang bekerja di setiap unit SPPG di Kabupaten Mimika.

Menurutnya, saat ini terdapat 20 SPPG yang beroperasi di Kabupaten Mimika dan secara bertahap akan menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk memastikan seluruh tenaga relawan mendapatkan perlindungan kesehatan.

“Harapan kami setelah kegiatan ini seluruh SPPG yang masih beroperasi dapat menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Secara simbolis hari ini sudah ada lima SPPG yang menandatangani perjanjian kerja sama dan mulai berlaku efektif per 1 Juli 2026,” ujar Mikael.

Ia menjelaskan jumlah tenaga relawan di setiap SPPG berbeda-beda. Sebagai contoh, terdapat SPPG yang memiliki sekitar 40 tenaga relawan, namun setelah dilakukan validasi, hanya sebagian yang belum terdaftar sebagai peserta JKN sehingga mereka yang akan didaftarkan.

Mikael menegaskan manfaat yang diterima relawan SPPG dalam Program JKN sama dengan peserta dari segmen lainnya seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI maupun Polri.

“Tidak ada perbedaan manfaat layanan kesehatan. Baik pelayanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama maupun rumah sakit rujukan, semuanya mendapatkan hak yang sama. Yang membedakan hanya segmen kepesertaannya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Regional Badan Gizi Nasional (BGN) Provinsi Papua Tengah, Nalen Situmorang, mengapresiasi BPJS Kesehatan yang telah melaksanakan sosialisasi tersebut sebagai bentuk implementasi nota kesepahaman antara BGN dan BPJS Kesehatan di tingkat pusat.

Ia mengatakan perlindungan kesehatan bagi relawan menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang saat ini terus diperluas di berbagai daerah.

“Pada prinsipnya relawan harus mendapatkan perhatian, baik dari sisi perlindungan maupun kesejahteraannya. Karena itu melalui kegiatan ini hak dan kewajiban relawan telah dijelaskan secara menyeluruh,” kata Nalen.

Menurutnya, setiap SPPG dapat memiliki maksimal 47 tenaga relawan. Namun berdasarkan hasil validasi bersama BPJS Kesehatan, sebagian relawan sudah memiliki kepesertaan JKN aktif sehingga yang akan didaftarkan melalui program ini adalah mereka yang belum terdaftar.

Nalen menambahkan mekanisme pendaftaran dan koordinasi teknis telah disampaikan kepada seluruh kepala SPPG dan relawan. Selanjutnya proses pendataan akan dilakukan oleh penanggung jawab SPPG bersama BPJS Kesehatan Kabupaten Mimika agar seluruh relawan yang memenuhi syarat dapat segera memperoleh perlindungan JKN.

Dengan adanya kerja sama tersebut, diharapkan seluruh relawan SPPG di Kabupaten Mimika dapat bekerja dengan lebih tenang karena telah mendapatkan jaminan perlindungan kesehatan selama menjalankan tugas mendukung program pemenuhan gizi masyarakat.(Sandra)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....