Karantina Papua Tengah Perketat Pengawasan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1447 H di

  • 23 Mei 2026 16:21 WIB
  •  Nabire

RRI.CO.ID, Mimika - Menjelang perayaan Idul Adha 1447 Hijriah, Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Tengah, terus memperkuat pengawasan terhadap pemasukan hewan kurban yang masuk ke Kabupaten Mimika. Langkah ini dilakukan guna memastikan hewan yang beredar dalam kondisi sehat, aman dikonsumsi, serta bebas dari Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK).

Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Tengah, Anton Panji Mahendra, Jumat,22 Mei 2026 mengatakan peningkatan aktivitas distribusi hewan kurban menjelang hari raya idul adha perlu diikuti dengan pengawasan yang optimal agar potensi masuk dan menyebarnya penyakit hewan dapat dicegah sejak dini.

Menurut Anton, pengawasan karantina tidak hanya bertujuan menjaga kesehatan ternak, tetapi juga menjadi bagian dari upaya melindungi masyarakat dan menjaga keberlanjutan sumber daya peternakan di Papua Tengah.

“Setiap hewan yang masuk harus dipastikan telah memenuhi persyaratan kesehatan serta melalui prosedur karantina yang berlaku. Ini merupakan bentuk perlindungan terhadap masyarakat sekaligus menjaga keamanan lalu lintas hewan di wilayah Papua Tengah,” ujarnya.

Pelaksanaan pengawasan dilakukan di Pelabuhan Pomako, Timika, terhadap hewan kurban yang didatangkan dari sejumlah daerah, yakni Maluku Tengah, Tual, dan Kaimana. Dalam proses tersebut, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen karantina, pengecekan kondisi fisik hewan, hingga pemantauan potensi penyakit hewan menular.

"Data pada aplikasi Best Trust menunjukkan adanya peningkatan jumlah pemasukan hewan kurban pada tahun 2026 sebesar 11 persen dibanding tahun sebelumnya. Jika pada tahun 2025 tercatat sebanyak 603 ekor hewan masuk ke Timika, maka tahun ini jumlahnya meningkat menjadi 668 ekor. Total tersebut terdiri atas 387 ekor sapi, 235 ekor kambing, dan 46 ekor domba, dengan estimasi nilai ekonomi mencapai hampir Rp6 miliar," jelasnya.

Selain pengawasan di lapangan, Karantina Papua Tengah juga mengajak pelaku usaha dan masyarakat untuk berperan aktif dengan mematuhi aturan karantina, melengkapi dokumen resmi, serta melaporkan setiap pemasukan hewan kepada petugas.

Anton menambahkan, kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi kunci agar distribusi hewan kurban menjelang Iduladha berlangsung tertib, aman, dan mendukung kesehatan hewan secara berkelanjutan.

“Kesadaran dan kepatuhan bersama akan membantu menjaga kesehatan hewan serta meminimalkan risiko penyebaran penyakit di tengah masyarakat,” tutupnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....