Karantina Periksa 60-Kg Gelembung Ikan Tujuan Surabaya
- 05 Okt 2025 23:11 WIB
- Nabire
KBRN, Mimika: Karantina Papua Tengah melalui Pos Pelayanan (Pospel) Bandara Mozes Kilangin kembali melaksanakan tugas pengawasan dengan melakukan pemeriksaan media pembawa berupa gelembung ikan seberat 60 kilogram yang akan dikirim menuju Surabaya, Sabtu,(4/10/2025).
Kepala Karantina Papua Tengah, Anton Panji Mahendra, menyampaikan bahwa peran karantina adalah memastikan setiap komoditas perikanan yang keluar maupun masuk wilayah Papua Tengah telah melalui proses pemeriksaan sesuai prosedur.
"Hal kami lakukan untuk mencegah penyebaran Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK), menjaga kelestarian sumber daya perikanan, serta melindungi kesehatan masyarakat dan keberlanjutan usaha perikanan," katanya.

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan secara klinis untuk memastikan bahwa media pembawa tersebut dalam kondisi sehat dan bebas dari Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK).
"Gelembung ikan merupakan salah satu bagian tubuh ikan yang memiliki nilai ekonomis tinggi. Produk ini banyak dimanfaatkan sebagai bahan dasar pembuatan suplemen kesehatan, bahan kosmetik, serta olahan makanan dengan kandungan kolagen yang bermanfaat bagi tubuh. Tidak heran, permintaan pasar terhadap gelembung ikan terus meningkat, baik di dalam negeri maupun untuk kebutuhan ekspor," jelasnya.
Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan produk perikanan asal Papua Tengah tetap terjaga kualitas dan keamanannya sehingga mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....