Praktisi Senior Migas: Indonesia Waspadai Sanksi AS soal Minyak Rusia
- 20 Sep 2026 10:47 WIB
- Nabire
RRI.CO.ID, Nabire - Indonesia diminta mewaspadai potensi sanksi dari Amerika Serikat (AS) setelah tetap melakukan pembelian minyak mentah atau crude dari Rusia. Praktisi senior industri minyak dan gas (migas) Hadi Ismoyo menilai, komitmen pembelian energi dari AS belum otomatis membebaskan Indonesia dari potensi sanksi apabila transaksi dengan Rusia tetap berlanjut.
Dilansir dari Bloomberg Technoz, Presiden AS Donald Trump telah menandatangani aturan sanksi terhadap Rusia menjadi undang-undang pada Jumat. Aturan tersebut memberikan kewenangan kepada presiden AS untuk memberlakukan tarif terhadap negara yang membeli produk energi Rusia, termasuk minyak mentah dan gas alam.
Hadi mengatakan, Indonesia masih memiliki ruang untuk menghindari risiko tersebut dengan mempertimbangkan kembali pembelian minyak mentah Rusia berikutnya. Menurutnya, saat ini baru satu kargo minyak Rusia yang masuk ke Indonesia, sementara perjanjian pembelian migas dalam skala lebih besar masih dalam proses.
“Karena baru satu kargo yang masuk Indonesia dan perjanjian jual beli migas yang lebih besar masih proses, mungkin hanya peringatan keras untuk stop trading dengan Rusia. Namun jika kita bandel dan tidak mematuhi peringatan tersebut, bisa jadi kita akan kena tarif seperti India dan China,” kata Hadi ketika dihubungi, Sabtu 19 September 2026.
Hadi juga mengingatkan Indonesia agar mencermati ketentuan yang berlaku di AS karena menurutnya regulasi tersebut dapat diterapkan secara tegas terhadap negara maupun pihak yang melakukan transaksi dengan negara yang dikenai sanksi.
“Regulasi di AS itu hitam atau putih tidak ada abu abu seperti umumnya di Indonesia, berhati-hatilah,” tegasnya.
Sementara itu, Ekonom Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Baidul Hadi menilai Indonesia belum otomatis menjadi sasaran kebijakan tersebut. Menurut Baidul, risiko sanksi baru muncul apabila Indonesia membeli komoditas energi Rusia dalam skala tertentu atau dinilai membantu upaya penghindaran sanksi.
Baidul menyebut, aturan baru tersebut memberikan kewenangan kepada AS untuk mengenakan tarif hingga 100 persen terhadap negara yang membeli komoditas energi Rusia. Namun, Indonesia dinilai masih memiliki ruang diplomasi karena telah memiliki komitmen pembelian komoditas energi dari AS sekitar 15 miliar dolar AS.
“Saat ini posisi Indonesia relatif memiliki ruang diplomasi karena sudah mempunyai komitmen pembelian energi AS sekitar US$15 miliar. Namun, komitmen tersebut bukan pengecualian otomatis dari sanksi, transaksi energi Rusia tetap dapat dinilai secara terpisah berdasarkan aturan AS,” kata Badiul ketika dihubungi, Sabtu, 19 September 2026.
Baidul juga mengingatkan potensi dampak tidak langsung apabila AS menerapkan tarif terhadap negara-negara pembeli minyak Rusia. Perubahan arus perdagangan minyak dunia, menurutnya, dapat berdampak terhadap harga minyak, premi asuransi, hingga biaya pengangkutan.
“Saat ini, kuncinya bukan memilih Rusia atau Amerika, melainkan menjaga ruang strategis Indonesia. Transaksi Rusia harus transparan dan tidak terkait penghindaran sanksi, sementara komitmen energi AS dapat menjadi modal diplomasi untuk memperoleh perlakuan khusus jika tekanan meningkat,” ungkap Badiul.
Sebelumnya, Indonesia telah menerima pasokan minyak mentah Rusia jenis Eastern Siberia Pacific Ocean (ESPO). Berdasarkan data Big Trade Data, sebanyak 770.000 barel minyak mentah dikirim ke Pelabuhan Lawe-Lawe, Kalimantan Timur, pada 29 Juni 2026 dengan nilai sekitar 75 juta dolar AS.
Minyak tersebut diangkut menggunakan kapal tanker Sierra berbendera Kamerun. Berdasarkan data pelayaran MarineTraffic, kapal tersebut meninggalkan Lawe-Lawe pada 30 Juni 2026 dan kemudian kembali berada di area labuh jangkar Pelabuhan Vladivostok, Rusia.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebelumnya menyatakan ketersediaan minyak mentah Indonesia dalam kondisi aman, termasuk dengan adanya pasokan dari Rusia. Pemerintah juga masih akan menjelaskan teknis pembelian minyak mentah Rusia tahap kedua pada waktu yang tepat.
“Saya menyampaikan bahwa ketersediaan untuk crude kita insyaallah aman, termasuk bagian daripada Rusia. Nanti yang teknis lainnya dari Rusia, saya akan menjelaskan pada waktu yang tepat,” ujar Bahlil saat ditemui di Istana Merdeka, Kamis 17 September 2026.
Di sisi lain, Indonesia memiliki komitmen pembelian energi dari AS. Dalam dokumen Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang dirilis Gedung Putih pada 19 Februari 2026, Indonesia diwajibkan mendukung dan memfasilitasi pembelian LPG senilai 3,5 miliar dolar AS.
Komitmen tersebut juga mencakup impor minyak mentah dari AS senilai US$4,5 miliar dan BBM atau bensin olahan senilai US$7 miliar. Indonesia juga diwajibkan mendukung peningkatan pembelian produk energi AS oleh badan usaha milik negara (BUMN) maupun swasta.
Dengan adanya aturan baru AS tersebut, transaksi energi Indonesia dengan Rusia dan komitmen pembelian energi dari AS kini menjadi bagian dari dinamika perdagangan energi yang perlu dicermati pemerintah, khususnya untuk menjaga kepentingan pasokan energi nasional sekaligus hubungan dagang Indonesia dengan berbagai negara.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....