Otoritas Belanda Selidiki Roblox Terkait Perlindungan Anak

  • 31 Jan 2026 15:36 WIB
  •  Nabire

RRI.CO.ID, Nabire - Lembaga pengawas konsumen Belanda meluncurkan penyelidikan terhadap platform gim daring Roblox terkait dugaan lemahnya perlindungan anak dari paparan konten kekerasan dan seksual.

Otoritas Konsumen dan Pasar Belanda (ACM) menyatakan, penyelidikan tersebut akan menilai potensi risiko yang dihadapi pengguna di bawah umur di wilayah Uni Eropa. Proses pemeriksaan diperkirakan berlangsung hingga satu tahun.

Melansir Al-Jazeera, ACM menyoroti sejumlah laporan yang menyebutkan Roblox kerap dikaitkan dengan permainan yang mengandung unsur kekerasan maupun konten seksual eksplisit yang masih dapat diakses anak-anak. Selain itu, terdapat kekhawatiran terkait aktivitas orang dewasa dengan niat jahat yang menargetkan pengguna anak, serta penggunaan teknik menyesatkan untuk mendorong pembelian dalam aplikasi.

Berdasarkan laporan tersebut, ACM menilai terdapat cukup alasan untuk memulai penyelidikan formal terkait kemungkinan pelanggaran aturan oleh Roblox.

Dalam kerangka Undang-Undang Layanan Digital Uni Eropa atau Digital Services Act (DSA), platform digital diwajibkan mengambil langkah yang proporsional untuk menjamin keamanan dan perlindungan privasi anak di bawah umur. Jika terbukti melanggar, ACM berwenang menjatuhkan instruksi wajib, denda, hingga sanksi administratif kepada Roblox.

Sebagai perbandingan, pada 2024 lalu ACM sempat menjatuhkan denda sebesar 1,1 juta euro kepada Epic Games, pengembang Fortnite, karena dinilai mengeksploitasi kerentanan anak-anak melalui sistem pembelian dalam gim.

Menanggapi penyelidikan tersebut, pihak Roblox menyatakan komitmennya untuk mematuhi aturan DSA Uni Eropa. Perusahaan juga merujuk pada kebijakan baru yang diumumkan pada November lalu, yakni penerapan verifikasi usia berbasis pengenalan wajah untuk membatasi komunikasi antara anak-anak dan orang dewasa.

Roblox menyebut akan memberikan penjelasan lebih lanjut kepada otoritas Belanda terkait kebijakan dan langkah perlindungan yang telah diterapkan bagi pengguna di bawah umur.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....