YouTube Aktifkan Akun Terblokir Karena Klaim Palsu Kontroversial

  • 28 Sep 2025 14:50 WIB
  •  Nabire

KBRN, Nabire: YouTube berencana mengaktifkan kembali sejumlah akun yang sebelumnya diblokir karena melanggar aturan terkait klaim palsu tentang Covid-19 dan pemilu 2020 di Amerika Serikat.

Kebijakan ini disampaikan melalui surat resmi dari Alphabet, induk perusahaan YouTube, kepada Ketua Komite Kehakiman DPR AS, Rep. Jim Jordan. Surat tersebut merupakan tanggapan atas penyelidikan Partai Republik terkait dugaan tekanan dari pemerintahan mantan Presiden Joe Biden kepada perusahaan teknologi besar untuk menghapus konten tertentu.

"YouTube menghargai suara-suara konservatif di platformnya dan menyadari bahwa para kreator ini memiliki jangkauan yang luas dan memainkan peran penting dalam wacana sipil," demikian bunyi surat tersebut yang dikutip dari CNN.

Langkah ini menjadi bagian dari tren di Silicon Valley, di mana berbagai platform teknologi mulai melonggarkan moderasi konten mereka. Sebelumnya, YouTube telah mencabut kebijakan yang melarang unggahan berulang klaim palsu seputar Covid-19 dan hasil pemilihan presiden 2020.

Aturan lama tersebut sempat menimbulkan penindakan terhadap sejumlah tokoh publik. Misalnya, akun milik Children's Health Defense Fund yang berafiliasi dengan Robert F. Kennedy Jr. dihapus karena menyebarkan misinformasi vaksin pada 2021. Sementara akun Senator Republik Ron Johnson juga sempat ditangguhkan terkait unggahan soal pengobatan Covid-19.

Kini, akun-akun yang terkena pemblokiran akan mendapat kesempatan untuk kembali aktif. Dalam suratnya, YouTube menegaskan bahwa kebijakan baru ini mencerminkan komitmen terhadap kebebasan berekspresi.

"YouTube menghargai suara-suara konservatif di platformnya dan menyadari bahwa para kreator ini memiliki jangkauan yang luas dan memainkan peran penting dalam wacana sipil," tulis pihak YouTube dalam surat tersebut.

Keputusan YouTube ini sejalan dengan langkah perusahaan teknologi lain seperti Meta dan X milik Elon Musk, yang juga melonggarkan pedoman moderasi konten mereka.

Meski begitu, YouTube tetap menegaskan bahwa pengembangan dan penegakan kebijakan platform dilakukan secara independen. "Tidak dapat diterima dan salah ketika pemerintah mana pun, termasuk Pemerintahan Biden, mencoba mendikte cara perusahaan memoderasi konten," tulis Alphabet.


Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....