Pemkab Nabire Segera Menerapkan Kebijakan WFH di Seluruh OPD

  • 08 Apr 2026 00:32 WIB
  •  Nabire

RRI.CO.ID, Nabire - Pemerintah Kabupaten Nabire dalam waktu dekat akan menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Menindak lanjuti Surat Edaran Mentri Dalam Negeri, terkait penyesuaian pelaksanaan tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah dengan skema Work From Home (WFH) satu hari dalam sepekan yakni setia hari Jumat, dan tugas ini mulai berlaku pada 1 April 2026 . Pemerintah Kabupaten Nabire, juga dalam waktu dekat akan memberlakukan WFH, bekerja dari rumah.

Wakil Bupati Nabire, Burhanudin Pawenari, Saat ditemui RRI Selasa 07 April 2026. Menjelaskan bahwa, kebijakan WFH dinilai dapat menjadi momentum untuk mengoptimalkan kembali pemanfaatan teknologi dalam tata kelola pemerintahan. Bekerja dari rumah. Namu di dalam kebijakan tersebut ada beberapa yang tetap melakukan Work From Office. (WFO) atau Tetap masuk kantor.

"Implementasi WFH saat ini tengah disiapkan oleh Pemkab Nabire secara bertahap dengan memastikan keseimbangan antara efisiensi anggran dan kinerja organisi. Termasuk penentuan komposisi pegawai, dan sistem penugasan," ungkapnya.

Untuk mendukung proses penerapan kebijakan WFH berjalan maksimal, Burhanudin berharap setiap Perangkat Daerah, wajibkan menyusun rencana pelaksanaan WFH yang mencakup target kinerja dan potensi efisiensi anggaran.

"Saya tegaskan, kebijakan ini bukan sekedar penyesuaian pola kinerja, tetapi merupakan bagian darai transformasi birokrasi menuju sistem yang lebih efisien, adaptif dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik," tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....