Provinsi Papua Tengah Hentikan Sementara Menerima Proposal Bantuan

  • 26 Feb 2026 20:34 WIB
  •  Nabire

RRI.CO.ID, Nabire - Pemerintah Provinsi Papua Tengah, mengeluarkan Surat Edaran yang ditandatangani Gubernur Provinsi Papua Tengah, Meki Nawipa tentang pengajuan proposal bantuan dana. Surat edaran bernomor : 800.1.12.4/225/SET/2026, tertanggal 24 Februari 2026.

Pada surat edaran tersebut, menyebutkan sebab Pemerintah Provinsi Papua Tengah menghentikan sementara menerima pengajuan proposal bantuan dana. Hal ini disebabkan adanya penyesuaian dan pemotongan dana transfer Pemerintah Pusat tahun anggaran 2026 yang berdampak langsung pada fiskal daerah.

Hal-hal yang tertuang pada surat edaran tersebut, ada 3 yakni : Pemerintah Provinsi Papua Tengah tidak menerima permohonan bantuan dana dalam bentuk apapun yang ditujukan langsung kepada pemerintah provinsi sampai pemberitahuan lebih lanjut.

Kedua, yakni seluruh proposal bantuan dana, wajib diajukan kepada pemerintah kabupaten sesuai domisili pengusul, untuk diproses sesuai kewenangan dan kemampuan fiskal daerah masing-masing.

Ketiga, proposal yang tetap diajukan langsung kepada pemerintah provinsi, tidak akan diproses. Pada surat edaran juga disebutkan, kebijakan ini merupakan langkah penataan fiskal daerah guna menjaga prioritas belanja pelayanan publik dan stabilitas keuangan daerah. Seluruh pihak diminta mematuhi ketentuan ini secara tertib dan bertanggung jawab.

Rekomendasi Berita