NasDem Soroti Transparansi APBD 2025, Raperdasi Tetap Disahkan
- 01 Agt 2026 06:45 WIB
- Nabire
RRI.CO.ID, Nabire – Fraksi Partai NasDem Gerakan Perubahan DPR Papua Tengah menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Tengah Tahun Anggaran 2025. Sorotan tersebut disampaikan Ketua Fraksi Partai NasDem Gerakan Perubahan DPR Papua Tengah, Henes Sondegau, ST, dalam rapat paripurna DPR Papua Tengah di Nabire, Jumat 31 Juli 2026.
Dalam pendapat akhirnya, Fraksi NasDem menegaskan bahwa kritik, pertanyaan, dan masukan yang disampaikan merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR Papua Tengah. Pengawasan tersebut diperlukan untuk memastikan pelaksanaan APBD berlangsung transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Fraksi NasDem menilai jawaban Pemerintah Provinsi Papua Tengah belum sepenuhnya menyentuh substansi berbagai pertanyaan dan catatan yang sebelumnya disampaikan fraksi terkait pertanggungjawaban APBD 2025.
Menurut fraksi, penjelasan pemerintah lebih banyak memaparkan capaian serta rencana kerja Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk Tahun Anggaran 2026. Sementara itu, sejumlah catatan mengenai pelaksanaan APBD 2025 dinilai belum memperoleh jawaban secara spesifik.
“Substansi yang disampaikan lebih banyak menguraikan capaian pemerintah serta rencana kerja Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk Tahun Anggaran 2026, dan belum menjawab secara spesifik berbagai pertanyaan, catatan, serta pandangan yang telah disampaikan Fraksi Partai NasDem,” kata Henes saat membacakan pendapat akhir fraksi.
Fraksi NasDem mengharapkan pemerintah memberikan penjelasan yang langsung, jelas, dan menyeluruh terhadap seluruh pertanyaan mengenai pelaksanaan APBD 2025. Hal itu dinilai penting agar pembahasan tetap berfokus pada substansi pertanggungjawaban anggaran yang menjadi agenda rapat paripurna.
“Yang kami harapkan adalah penjelasan yang secara langsung menjawab seluruh pandangan, pertanyaan, dan catatan Fraksi Partai NasDem terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, bukan pemaparan mengenai program dan rencana kerja pada tahun anggaran berikutnya,” ujarnya.
Fraksi NasDem menyatakan jawaban pemerintah menjadi salah satu dasar bagi fraksi untuk menentukan sikap secara objektif, rasional, dan bertanggung jawab. Tanpa jawaban yang jelas, lengkap, dan substansial, fraksi menyatakan belum dapat memberikan pendapat akhir ataupun persetujuan terhadap penyampaian pemerintah.
Meski menyampaikan sejumlah catatan kritis, Fraksi NasDem menegaskan akan tetap mendukung kebijakan pemerintah daerah yang mengutamakan kepentingan rakyat, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Fraksi juga berharap Pemerintah Provinsi Papua Tengah memberikan penjelasan komprehensif terhadap seluruh pandangan fraksi. Penjelasan tersebut diperlukan untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat Papua Tengah.
Rapat paripurna tersebut selanjutnya mengesahkan Raperdasi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Papua Tengah Tahun Anggaran 2025. Pengesahan itu tidak menghilangkan berbagai catatan yang disampaikan Fraksi NasDem, terutama terkait perlunya keterbukaan, ketepatan jawaban pemerintah, dan penguatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....