Kuota LPG 3 Kg 2027 Dipangkas, ESDM Tata Basis Data

  • 30 Sep 2026 19:41 WIB
  •  Nabire

RRI.CO.ID, Nabire - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengoptimalkan integrasi berbagai basis data untuk mendukung penataan dan pengendalian penyaluran subsidi, seiring dengan kesepakatan pemangkasan kuota LPG 3 kilogram pada 2027.

Dikutip dari website Bloomberg Technoz, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman menjelaskan pemerintah telah memiliki data acuan dari PT Pertamina (Persero) yang akan disempurnakan melalui sinkronisasi dengan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta data kepemilikan kendaraan dari Kepolisian Republik Indonesia.

Laode mengatakan pemadanan data tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menata penyaluran LPG 3 kilogram dan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu pengendalian penggunaan subsidi dan anggaran pemerintah.

“Kita sudah punya data sama Pertamina, disempurnakan dengan Dukcapil, disempurnakan lagi nanti dengan data dari kepolisian terkait kendaraan. Nah, itu nanti dilakukan penataan,” ungkap Laode saat ditemui awak media di Kantor Kementerian ESDM, 30 September 2026.

Menurut Laode, integrasi data dilakukan agar penetapan volume LPG 3 kilogram dan BBM bersubsidi dapat berjalan lebih terarah. Pemerintah juga melakukan penataan untuk mendukung pengendalian anggaran subsidi.

“Ini agar penataan itu bisa bermanfaat untuk mengendalikan subsidinya,” tambahnya.

Terkait upaya menekan konsumsi LPG, Laode menyampaikan pemerintah belum secara khusus mempertimbangkan penggunaan compressed natural gas (CNG) sebagai opsi substitusi LPG 3 kilogram. Pemerintah masih menjalankan program konversi energi melalui optimalisasi jaringan gas bumi untuk rumah tangga atau jargas.

“Enggak, kita belum lihat. Kita belum sampai berbicara khusus mengenai CNG ya, tetapi proses konversi kan sudah berjalan juga, lewat jargas,” katanya.

Pemerintah mencatat pembangunan jargas sebanyak 115 ribu sambungan rumah telah rampung pada 2026. Pembangunan jaringan tersebut akan dilanjutkan dengan target penambahan hingga 1 juta sambungan rumah.

Di sisi anggaran, Badan Anggaran DPR bersama pemerintah menyepakati penurunan alokasi subsidi energi dalam pembahasan RAPBN 2027 menjadi Rp261,5 triliun. Nilai tersebut lebih rendah sekitar Rp11,44 triliun dibandingkan usulan awal sebesar Rp272,94 triliun.

Penurunan alokasi subsidi energi antara lain berasal dari subsidi BBM dan LPG 3 kilogram. Total alokasi untuk kedua komoditas tersebut disepakati turun dari Rp142,84 triliun menjadi Rp131,39 triliun.

Untuk LPG 3 kilogram, alokasi subsidinya dipangkas dari Rp114,14 triliun menjadi Rp103,05 triliun atau berkurang sekitar Rp11,09 triliun. Penurunan anggaran tersebut sejalan dengan kesepakatan pemangkasan volume distribusi LPG 3 kilogram.

Volume distribusi LPG 3 kilogram dalam RAPBN 2027 disepakati turun dari 8,95 juta metrik ton menjadi 8 juta metrik ton. Sementara itu, volume BBM bersubsidi juga mengalami penyesuaian dari 20,10 juta kiloliter menjadi 19,56 juta kiloliter.

Adapun volume minyak tanah disepakati meningkat dari 539 ribu kiloliter menjadi 561 ribu kiloliter. Sementara subsidi listrik tidak mengalami perubahan dan ditetapkan sekitar Rp130,1 triliun.

Untuk subsidi Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) Solar, alokasinya turun dari Rp28,69 triliun menjadi Rp28,34 triliun. Namun, nilai subsidi tetap untuk Solar tidak berubah, yakni sebesar Rp1.000 per liter.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....