Kejari Nabire, Gelar Penyuluhan Hukum TMMD Ke-125 Nabire
- 30 Jul 2025 23:48 WIB
- Nabire
KBRN, Nabire: Kejaksaan Negeri Nabire melalui bidang Intelijen kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat. Bertempat di Kampung Legari Jaya, Distrik Makimi, Sabtu (26/7/2025), Kejari Nabire menggelar penyuluhan hukum dalam rangka kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125 Tahun Anggaran 2025.
Penyuluhan tersebut menghadirkan materi tentang pencegahan penyalahgunaan dana desa serta potensi kerawanan dalam pengelolaan keuangan desa. Materi ini merupakan bagian dari program Jaksa Jaga Desa, sebuah inisiatif Kejaksaan RI untuk memberikan edukasi hukum langsung kepada masyarakat, khususnya aparat desa dan warga kampung.

Kasubsi Intelijen Kejaksaan Negeri Nabire, Johan Mauri, S.H., yang menjadi pemateri dalam kegiatan tersebut, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap penggunaan anggaran desa tepat sasaran dan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. Program Jaksa Jaga Desa hadir sebagai pendamping dan pembimbing hukum bagi aparat desa dan masyarakat," ujar Johan Mauri.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mengawasi pembangunan dan penggunaan dana desa agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh seluruh warga.
"Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk sinergi antara Kejaksaan, TNI, dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan desa serta membangun kesadaran hukum di masyarakat. Dengan penyuluhan seperti ini, diharapkan potensi penyimpangan dana desa dapat ditekan seminimal mungkin," jelasnya.

Penyuluhan ini disambut antusias oleh masyarakat Kampung Legari Jaya yang hadir. Banyak di antara mereka yang menyampaikan pertanyaan terkait pengelolaan anggaran, laporan pertanggungjawaban, dan mekanisme pengawasan dana desa.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....