WBP Lapas Nabire Ditangkap Polisi, Sembunyikan Sabu di Bungkusan Keripik

  • 17 Mar 2025 22:01 WIB
  •  Nabire

KBRN, Nabire: Lapas Kelas IIB Nabire digegerkan dengan penangkapan salah satu warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang nekat bawa sabu. MS (45), warga binaan yang dikenal ramah, ternyata kedapatan hendak menyimpan sabu-sabu seberat 5,5 gram di balik jeruji besi.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat soal dugaan peredaran sabu di dalam lapas. Tak ingin menunggu lama, polisi langsung bergerak dan menggandeng petugas lapas untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami dapat info dari warga, lalu kami selidiki bersama pihak lapas, ternyata memang ada peredaran sabu,” ujar Iptu Exaudio, Senin (17/3/2025). Menurutnya, MS mengaku memesan sabu dari pria berinisial A, warga Lumajang, Jawa Timur, lewat aplikasi WhatsApp.

Lebih mengejutkan lagi, sabu tersebut dikirim melalui jasa ekspedisi, lalu disamarkan dalam bungkus makanan ringan (keripik). Pada 11 Maret 2025, MS mengambil sendiri paket itu di salah satu ekspedisi yang berada di Jalan Jenderal Sudirman.

“Paketnya kami buka di tempat, ternyata isinya sabu yang dibungkus rapi dalam keripik. Modus baru yang bikin geleng kepala,” ucap Exaudio. Tak hanya sabu, petugas juga menemukan bong atau alat hisap sabu yang disembunyikan MS di dalam kamar selnya.

Tak berhenti sampai di situ, beberapa rekan dari MS dilakukan tes urine dan diduga semuanya itu positif pemakai narkotika. Selain itu, polisi turut menyita uang tunai Rp700 ribu, ponsel, dua kartu SIM, dan tiga bungkus keripik.

Kalapas Kelas IIB Nabire, I Made Supartana, mengaku kaget sekaligus kecewa atas kejadian yang mencoreng nama lapas. “MS ini dikenal baik, rajin, makanya dia dipercaya jadi kepala koki narapidana. Tapi ternyata dia malah bermain narkoba,” sesal Kalapas saat ditemui wartawan, Senin (17/3/2025).

Supartana mengaku pengawasan sebenarnya rutin dilakukan, namun terkendala fasilitas yang belum memadai. “Kami masih kekurangan alat, penggeledahan hanya pakai cara manual, jadi tidak semua bisa terdeteksi maksimal,” jelasnya.

Padahal, pihak lapas sudah sediakan layanan video call agar warga binaan bisa komunikasi tanpa perlu ponsel ilegal. Sayangnya, masih saja ada keluarga napi yang diam-diam membantu selundupkan HP atau barang terlarang lainnya.

“Kami sudah sering ingatkan keluarga agar jangan masukkan HP, tapi ternyata masih ada yang melanggar,” kata Supartana. Sebagai langkah tegas, mulai sekarang HP yang disita tidak akan dikembalikan, tapi langsung dimusnahkan petugas, kemudian pelaku dikenai register F atau haknya mendapatkan remisi di cabut.

Selain itu, napi yang ketahuan menyimpan HP atau sabu bakal dikurung di sel pengasingan sebagai sanksi keras. “Ini jadi pelajaran berat untuk kami. Ke depan, pengawasan akan lebih ketat agar lapas bersih dari narkoba,” tegasnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa narkoba bisa masuk ke mana saja, bahkan ke tempat yang harusnya paling aman. Karena itu, semua pihak harus bersinergi, agar lapas benar-benar jadi tempat pembinaan, bukan sarang peredaran.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....