BI Ubah Skema KLM, Insentif Likuiditas Maksimal 6 Persen
- 31 Agt 2026 18:30 WIB
- Nabire
RRI.CO.ID, Nabire - Bank Indonesia (BI) akan memperketat pemberian insentif likuiditas kepada perbankan mulai September 2026 melalui perubahan skema Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).
Dilansir dari Bloomberg Technoz, perubahan skema KLM dilakukan untuk mengoptimalkan pengelolaan likuiditas perbankan, mendorong intermediasi, serta mendukung pendalaman pasar uang.
KLM merupakan instrumen makroprudensial BI yang dirancang untuk mendorong pertumbuhan kredit, terutama ketika pertumbuhan kredit masih berada di bawah level optimal.
Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Alexander Lubis menjelaskan, skema baru akan membagi insentif berdasarkan penyaluran kredit ke sektor produktif dan kebutuhan likuiditas masing-masing kelompok bank.
“Kalau selama ini 5,5% KLM semuanya untuk financing, artinya kita asumsikan bahwa semua bank butuh likuiditas. Nah sekarang nih, kalau kita coba petakan dari masing-masing kelompok bank, kita bilang 4%, kamu asal menyalurkan kredit ke sektor-sektor produktif, kami tetap kasih likuiditas, insentif likuiditas 4%,” kata Alexander dalam pemaparan kebijakan BI pada Jumat 28 Agustus 2026.
Selain insentif 4% untuk pembiayaan, BI akan memberikan tambahan insentif sebesar 2% berdasarkan rasio kepemilikan surat-surat berharga (SSB) terhadap total funding perbankan.
Bank dengan rasio SSB terhadap funding di bawah 19% dinilai masih membutuhkan likuiditas untuk menyalurkan kredit. Kelompok bank tersebut akan mendapatkan tambahan insentif dari BI.
“Kalau di bawah 19%, SSB overfunding-nya, kayaknya Anda butuh likuiditas nih. Oke, kami tambahin lagi insentif supaya kamu bisa nyalurin kredit,” ujarnya.
Sebaliknya, bank yang memiliki rasio SSB terhadap funding di atas 19% dinilai mempunyai kepemilikan surat berharga yang relatif tinggi sehingga tidak membutuhkan tambahan likuiditas.
BI justru akan mendorong bank dalam kelompok tersebut melakukan transaksi repo. Langkah ini ditujukan untuk membantu redistribusi likuiditas sekaligus memperdalam pasar uang.
Skema Baru KLM
Dengan perubahan tersebut, total insentif KLM yang dapat diterima perbankan menjadi maksimal 6%. Rinciannya sebagai berikut:
- 4% KLM untuk pembiayaan (financing).
- 2% KLM untuk pendalaman pasar uang (PPU).
- Maksimal 6% total insentif KLM.
- Evaluasi dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan data laporan perbankan kepada BI.
Alexander mengatakan besaran insentif 4% dan 2% tersebut mulai berlaku pada 1 September 2026. Evaluasi selanjutnya dilakukan berdasarkan kinerja perbankan pada periode tiga bulan sebelumnya.
“Besarnya 4% dan 2% berlaku 1 September 2026. Setiap pemberian ini akan dievaluasi untuk bulan Januari sampai Maret, ini tiga bulanan April sampai Juni, Juli sampai September, dengan kita evaluasi berdasarkan periode tiga bulan sebelumnya,” katanya.
Menurut Alexander, perubahan skema tersebut diharapkan membuat likuiditas perbankan tidak hanya terkonsentrasi pada bank yang membutuhkan likuiditas. Distribusi likuiditas diharapkan menjadi lebih optimal sehingga dapat mendukung penyaluran kredit dan aktivitas pasar uang.
Hingga saat ini, realisasi KLM telah mencapai sekitar Rp447 triliun, atau sekitar 5% dari total kredit. Penyaluran KLM terbesar berasal dari kelompok bank BUMN dan BWSN.
BI berharap perubahan skema KLM dapat mendorong redistribusi likuiditas sekaligus mengarahkan fungsi intermediasi perbankan menuju tingkat yang lebih optimal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....