APKASI Minta Transfer ke Daerah 2027 Tak Lagi Dipangkas
- 30 Jul 2026 22:55 WIB
- Nabire
RRI.CO.ID, Nabire - Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) meminta pemerintah tidak lagi melakukan pemangkasan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) pada 2027. Kepastian anggaran dinilai menjadi faktor penting agar pemerintah daerah dapat mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, dan mendukung pelaksanaan berbagai program nasional.
Dilansir dari Bloomberg Technoz, APKASI menilai ruang fiskal pemerintah daerah terus menyusut akibat kebijakan efisiensi anggaran dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi tersebut dinilai mulai memengaruhi kemampuan daerah dalam menjalankan program pembangunan serta memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat.
Data menunjukkan alokasi TKD mengalami penurunan dalam dua tahun terakhir. Pada 2025, anggaran TKD yang semula sebesar Rp919 triliun dipangkas menjadi Rp869 triliun. Sementara pada 2026, alokasinya kembali turun menjadi Rp693 triliun.
Ketua Umum APKASI Bursah Zarnubi mengatakan pemerintah kabupaten kini menghadapi tantangan besar karena harus mempercepat pembangunan daerah sekaligus mendukung berbagai Program Strategis Nasional (PSN) dan agenda pemerintah, di tengah keterbatasan kemampuan fiskal.
"Dalam hampir dua tahun terakhir, keresahan di kalangan kepala daerah semakin meluas. Kami ingin mempercepat pembangunan daerah dan mendukung program-program pemerintah, tetapi kemampuan fiskal kami terbatas karena pemotongan dan efisiensi anggaran," kata Bursah Zarnubi dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, pada Kamis 30 Juli 2026.
Menurutnya, pemerintah daerah membutuhkan kepastian anggaran agar dapat lebih leluasa membangun infrastruktur, meningkatkan kualitas layanan publik, serta menjalankan berbagai program pembangunan secara optimal. Karena itu, APKASI berharap kebijakan pemangkasan TKD tidak kembali diterapkan pada tahun anggaran 2027.
"Kami memohon pada 2027 nanti tidak ada lagi pemotongan anggaran agar daerah lebih leluasa mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan layanan publik, serta mendukung proyek strategis nasional di daerah," ujarnya.
APKASI juga menegaskan keberhasilan pembangunan nasional tidak hanya ditentukan oleh pemerintah pusat, tetapi sangat bergantung pada kapasitas fiskal pemerintah daerah sebagai pelaksana program di lapangan. Tanpa dukungan anggaran yang memadai, pemerintah kabupaten dinilai akan semakin sulit mengejar target pembangunan, memperkuat infrastruktur, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, pemerintah dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2027 merencanakan alokasi TKD berada pada kisaran Rp710 triliun hingga Rp810 triliun. Bahkan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya membuka peluang peningkatan alokasi TKD hingga sekitar Rp900 triliun dalam RAPBN 2027 apabila kondisi fiskal memungkinkan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....