Subsidi Motor Listrik Rp5 Juta Segera Digulirkan Lagi

  • 25 Apr 2026 16:54 WIB
  •  Nabire

RRI.CO.ID, Nabire – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan kembali menggulirkan program subsidi motor listrik pada tahun ini. Kebijakan tersebut dilansir dari Bloomberg Technoz.

Purbaya menyebutkan subsidi akan diberikan secara bertahap dengan nilai sekitar Rp5 juta per unit motor listrik. Program ini merupakan kelanjutan dari kebijakan serupa yang sebelumnya berlangsung pada 2023 hingga berakhir pada Desember 2024.

“Tahun ini ada subsidi motor listrik. Bertahap, mungkin sekitar Rp5 juta per motor atau lebih,” ujarnya dalam media briefing, Jumat 24 April 2026.

Ia menjelaskan, rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan awal, namun telah didiskusikan bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan mendapat arahan dari Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, pelaksanaan program juga akan melibatkan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, terutama terkait jumlah unit motor yang akan disubsidi.

Sebelumnya, subsidi motor listrik diatur melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 dengan nilai bantuan sebesar Rp7 juta per unit. Penyaluran dilakukan melalui platform Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua (Sisapira).

Berdasarkan data Sisapira, sepanjang 2023 hingga 2024, total penyaluran subsidi motor listrik mencapai lebih dari 72 ribu unit. Namun, realisasinya masih jauh dari target awal pemerintah sebesar 600 ribu unit, sehingga kuota subsidi sempat dibatasi.

Pemerintah berharap kebijakan subsidi yang kembali digulirkan ini dapat mendorong minat masyarakat terhadap kendaraan listrik sekaligus mendukung transisi energi yang lebih ramah lingkungan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....