Bank Neo Pastikan Layanan Tetap Normal usai Sanksi OJK

  • 29 Mar 2026 21:58 WIB
  •  Nabire

RRI.CO.ID, Nabire - PT Bank Neo Commerce Tbk memastikan seluruh layanan perbankan digital tetap berjalan normal meski mendapat sanksi administratif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Direktur Utama Bank Neo Commerce, Eri Budiono, menjelaskan pencabutan status MPPE berkaitan dengan program referral yang belum diluncurkan hingga saat ini.

Dikutip dari Bloomberg Technoz, program tersebut sebelumnya dirancang untuk mendukung pengembangan layanan wealth management, namun masih dalam tahap penyempurnaan.

“Bank Neo Commerce menghormati sepenuhnya setiap kebijakan dan arah pengaturan yang diterapkan oleh regulator,” ujarnya.

Ia menegaskan perusahaan tetap berkomitmen menjalankan kegiatan usaha secara prudent serta mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

Selain itu, layanan seperti bancassurance, emas, dan produk perbankan digital lainnya dipastikan tetap dapat diakses oleh nasabah tanpa gangguan.

Langkah ini diharapkan dapat menjaga kepercayaan nasabah sekaligus memastikan operasional perusahaan tetap berjalan stabil.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....