Sepuluh Daerah dengan UMK Tertinggi 2025
- 30 Nov 2025 20:58 WIB
- Nabire
KBRN, Nabire: Daftar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tertinggi tahun 2025 kembali menarik perhatian publik. Sejumlah daerah di Jawa Barat masih mendominasi posisi teratas, khususnya Kota Bekasi dan Kabupaten Karawang.
Dilansir dari Bloomberg Technoz, pembahasan mengenai kenaikan UMK tahun 2026 kini mulai bergulir di tingkat nasional dan provinsi. Kalangan buruh mengusulkan adanya kenaikan hingga 10,5 persen dibandingkan UMK 2025.
Berikut daftar 10 daerah dengan UMK tertinggi tahun 2025:
- Kota Bekasi – Rp5.690.752
- Kabupaten Karawang – Rp5.599.593
- Kabupaten Bekasi – Rp5.558.515
- DKI Jakarta – Rp5.397.761
- Kota Depok – Rp5.195.721
- Kota Cilegon – Rp5.128.084
- Kota Bogor – Rp5.126.897
- Kota Tangerang – Rp5.069.708
- Kabupaten Mimika – Rp5.005.678
- Kota Batam – Rp4.989.600
Dominasi wilayah Jawa Barat dalam daftar tersebut mencerminkan tingginya aktivitas industri dan investasi di kawasan penyangga Ibu Kota.
Simulasi UMK 2026 Jika Naik 10,5 Persen
Apabila usulan kenaikan UMK sebesar 10,5 persen disetujui, maka proyeksi UMK 2026 untuk daerah-daerah tersebut menjadi sebagai berikut:
- Kota Bekasi – Rp6.287.038
- Kabupaten Karawang – Rp6.188.572
- Kabupaten Bekasi – Rp6.142.644
- DKI Jakarta – Rp5.964.587
- Kota Depok – Rp5.740.279
- Kota Cilegon – Rp5.666.568
- Kota Bogor – Rp5.665.132
- Kota Tangerang – Rp5.602.037
- Kabupaten Mimika – Rp5.530.965
- Kota Batam – Rp5.514.048
Kenaikan UMK diusulkan sebagai langkah untuk menjaga daya beli pekerja di tengah dinamika ekonomi nasional. Namun, pemerintah daerah juga diharapkan tetap mempertimbangkan kondisi dunia usaha dan iklim investasi agar pertumbuhan ekonomi tetap terjaga.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....