APTRI Desak HPP Gula Petani Naik Jadi Rp16.875 per Kilogram

  • 31 Jul 2026 19:49 WIB
  •  Nabire

RRI.CO.ID, Nabire - Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPN APTRI) mendesak pemerintah segera menaikkan Harga Pokok Penjualan (HPP) gula petani menjadi Rp16.875 per kilogram. Usulan tersebut disampaikan sebagai respons atas meningkatnya biaya produksi dan penurunan hasil panen tebu pada musim giling 2026. Melansir Bloomberg Technoz.

Ketua Umum DPN APTRI, Soemitro Samadikoen, mengatakan HPP gula petani tidak mengalami kenaikan selama tiga tahun terakhir. Sementara itu, biaya produksi terus meningkat, mulai dari harga pupuk non-subsidi, upah tenaga kerja, sewa lahan, hingga biaya transportasi. Kondisi tersebut diperburuk oleh penurunan produksi akibat kekeringan.

Selain mengusulkan kenaikan HPP, APTRI juga meminta pemerintah menghapus Harga Acuan Penjualan (HAP) atau Harga Eceran Tertinggi (HET) gula di tingkat konsumen. Menurut organisasi tersebut, kebijakan itu membuat harga gula petani sulit mengikuti mekanisme pasar sehingga margin keuntungan petani semakin tertekan.

Sekretaris Jenderal DPN APTRI, M. Nur Khabsyin, menjelaskan harga lelang gula terus mengalami penurunan sejak awal musim giling. Pada Mei 2026, harga lelang masih berada di kisaran Rp16.000 per kilogram, namun pada akhir Juli 2026 turun menjadi sekitar Rp15.300 per kilogram, bahkan di sejumlah daerah hanya mencapai Rp15.200 per kilogram.

APTRI juga menyoroti rendahnya rendemen tebu yang dinilai belum sesuai harapan. Padahal, kondisi cuaca pada musim kemarau seharusnya mendukung peningkatan kadar gula. Di sisi lain, produksi tebu petani diperkirakan turun sekitar 10 hingga 15 persen akibat kekeringan, sehingga semakin memengaruhi pendapatan petani.

Organisasi tersebut mengungkapkan telah tiga kali menyampaikan usulan kenaikan HPP kepada Badan Pangan Nasional dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, masing-masing pada 13 April 2026, 2 Juni 2026, dan 18 Juli 2026. Berdasarkan pembahasan bersama pemerintah dan akademisi pada Juni 2026, HPP dinilai layak dinaikkan menjadi minimal Rp15.500 per kilogram, meski APTRI tetap mengusulkan angka Rp16.875 per kilogram.

Selain persoalan harga, APTRI menolak rencana impor 150 ribu ton raw sugar untuk diolah menjadi gula konsumsi cadangan pemerintah. Menurut APTRI, produksi gula nasional pada 2026 diproyeksikan meningkat mendekati 2,9 juta ton dibandingkan sekitar 2,6 juta ton pada tahun sebelumnya, sehingga dinilai mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri tanpa tambahan impor.

APTRI berharap pemerintah segera mengambil keputusan terkait penyesuaian HPP gula petani guna menjaga keberlanjutan usaha petani tebu. Organisasi tersebut juga menyatakan akan mempertimbangkan langkah lanjutan apabila usulan tersebut tidak segera mendapat tindak lanjut dari pemerintah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....