Supermarket Hadi Nabire Terapkan Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik

  • 31 Jul 2026 19:59 WIB
  •  Nabire

RRI.CO.ID, Nabire - Peraturan pembatasan Sampah plastik sekali pakai, telah resmi berlaku, tertuang pada Peraturan Bupati (Perbub), Kabupaten Nabire, Nomor 12 Tahun 2025, diluncurkan Bupati Nabire, Mesak Magai pada 17 Juni 2025, didukung sosialisasi oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nabire.

Penerapan Perbub ini juga telah diterapkan sejumlah toko dan supermarket di Kota Nabire, termasuk Supermarket Hadi. Warga yang berbelanja tidak lagi diberikan kantong plastik untuk wadah belanjaannya, namun ditawarkan membeli tas khusus dengan berbagai ukuran utk wadah belanjaan warga.

Manajer Supermarket Hadi Nabire, Herry Manangkalangi mengatakan, ada warga yang berbelanja bertanya tentang kantong plastik yang biasanya diberikan pihak supermarket, tetapi pihak Supermarket Hadi telah menjelaskan tentang pemberlakuan Perbub kepada warga sehingga banyak warga yang kemudian memahami peraturan tersebut.

"Ada yang berbelanja sudah membawa tas belanjaan karena mereka sudah mengetahui aturan tersebut, ini warga yang kemungkinan datang dari daerah lain yang sudah duluan menerapkan aturan ini, tetapi ada warga yang belum mengetahui, sehingga kami menjelaskan kepada mereka, dan mereka memahami aturan itu," kata Herry saat hadir di Studio Programa 1 RRI Nabire, pada acara dialog interaktif Gerakan Membangun Papua sekorwil Papua, Kamis pagi, 30 Juli 2026.

Ia menjelaskan, warga yang berbelanja hanya sedikit mereka memilih membawa belanjaan itu tanpa kantong atau tas, warga hanya dengan memegangnya saja. "Kalau belanjaan sedikit, mereka hanya pegang saja, tapi kalau belanjaan banyak ada yang memilih membeli tas khusus yang telah kami siapkan," ucap Herry.

Herry Manangkalangi berharap aturan Perbub ini juga berlaku bagi semua toko di Kabupaten Nabire, sehingga merata penerapannya dan sampah kantong plastik lebih berkurang di masyarakat. Ia menyarankan warga yang ingin berbelanja, terutama di Supermarket Hadi dan Hadi Bakery dan Toko Hadi lainnya untuk membawa tas belanjaan dari rumah. Tas belanjaan itu dapat digunakan berulang kali sehingga tidak membeli lagi saat berbelanja.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....