Kemendag Pastikan Pasokan Minyakita Tetap Aman Meski DMO Turun
- 31 Jul 2026 13:06 WIB
- Nabire
RRI.CO.ID, Nabire - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan pasokan minyak goreng rakyat atau Minyakita tetap tersedia di pasar meskipun realisasi kewajiban pasokan ke pasar domestik (domestic market obligation atau DMO) mengalami penurunan. Pemerintah menegaskan penurunan DMO tidak serta-merta mencerminkan berkurangnya ketersediaan minyak goreng bagi masyarakat.
Dilansir dari Bloomberg Technoz, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan menjelaskan kewajiban DMO Minyakita hanya berlaku bagi produsen yang melakukan ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil atau CPO). Oleh karena itu, volume produksi Minyakita dipengaruhi oleh aktivitas ekspor CPO yang dilakukan pelaku usaha.
"Minyakita itu tergantung ekspor. Kalau misalnya pelakunya tidak melakukan ekspor, ya masa kita paksa mereka memproduksi Minyakita," kata Iqbal di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, dikutip pada 31 Juli 2026.
Ia menambahkan, ketika realisasi produksi Minyakita menurun, kondisi tersebut umumnya sejalan dengan turunnya aktivitas ekspor CPO. Menurutnya, hal itu merupakan mekanisme yang telah diatur dalam kebijakan DMO sehingga tidak dapat dipisahkan dari dinamika perdagangan minyak sawit di pasar global.
"Jadi kalau misalnya produksi Minyakita itu turun ya, artinya di sisi yang lain ekspor CPO juga sedang turun. Itu aja cara melihatnya," ujarnya.
Meski demikian, Kemendag memastikan pemerintah tetap menjamin ketersediaan minyak goreng melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat. Pemerintah juga akan terus melakukan pemantauan di lapangan untuk memastikan distribusi berjalan dengan baik dan masyarakat tetap memperoleh pasokan Minyakita.
Iqbal menjelaskan apabila ditemukan indikasi kelangkaan minyak goreng di pasar rakyat, Kemendag akan meminta produsen memenuhi kewajiban penyaluran sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, ia menilai kemungkinan produsen menghentikan produksi Minyakita karena tidak melakukan ekspor CPO relatif kecil, mengingat ekspor sawit masih mengikuti kebutuhan pasar internasional.
Menurutnya, dalam dua tahun terakhir pola ekspor CPO cenderung stabil meskipun mengalami fluktuasi musiman. Aktivitas ekspor biasanya menurun pada awal tahun, kemudian meningkat kembali pada periode-periode tertentu sehingga memengaruhi volume produksi Minyakita yang berasal dari skema DMO.
Berdasarkan data Kemendag hingga 17 Juli 2026, realisasi DMO Minyakita pada periode 1 hingga 17 Juli 2026 mencapai 53.059 ton. Jumlah tersebut turun 1,02 persen dibandingkan bulan sebelumnya dan turun 56,02 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pasokan tersebut berasal dari 61 produsen minyak goreng, dengan 60 produsen telah memenuhi ketentuan penyaluran minimal 35 persen melalui Perum Bulog dan ID Food.
Sementara itu, secara kumulatif sejak 26 Desember 2025 hingga 17 Juli 2026, realisasi DMO Minyakita telah mencapai 738.197 ton. Dari jumlah tersebut, sekitar 50,16 persen disalurkan melalui Perum Bulog dan ID Food, sedangkan sisanya didistribusikan melalui jalur non-BUMN sebagai bagian dari upaya menjaga ketersediaan minyak goreng bagi masyarakat di berbagai daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....