Asaki Usul Alokasi HGBT Naik hingga 80 Persen untuk Industri Keramik

  • 30 Jun 2026 18:01 WIB
  •  Nabire

RRI.CO.ID, Nabire - Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) berharap pemerintah meningkatkan alokasi gas bumi melalui program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) menjadi 70 hingga 80 persen. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat daya saing industri keramik nasional di tengah persaingan global dan derasnya produk impor.

Melansir dari Bloomberg Technoz, Ketua Umum Asaki Edy Suyanto mengapresiasi keputusan pemerintah yang menurunkan harga gas alam cair (LNG) untuk industri serta meningkatkan alokasi HGBT menjadi 50 persen. Menurutnya, kebijakan tersebut memberikan kepastian bagi dunia usaha sekaligus menjaga keberlangsungan lapangan kerja.

Edy mengatakan, peningkatan alokasi HGBT hingga 70–80 persen seperti yang pernah diterapkan sebelumnya akan membuat industri nasional lebih tangguh menghadapi tekanan biaya produksi. Pasalnya, biaya energi gas menyumbang sekitar 50 persen dari total biaya produksi industri keramik.

Dengan kebijakan terbaru, rata-rata biaya gas bagi industri keramik diperkirakan turun menjadi sekitar US$9,5 hingga US$10 per MMBtu atau setara 38 hingga 40 persen dari total biaya produksi. Menurut Asaki, penurunan biaya tersebut juga berpotensi mengurangi risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) dan memberikan dampak positif bagi perekonomian.

Sebelumnya, pada 29 Juni 2026, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan harga LNG untuk industri diturunkan menjadi US$13 per MMBtu dari sebelumnya berkisar US$20 hingga US$23 per MMBtu. Kebijakan itu diambil setelah pemerintah menerima berbagai masukan dari pelaku industri dan serikat pekerja terkait tingginya harga gas yang membebani sektor manufaktur.

Bahlil menjelaskan, penurunan harga dilakukan atas arahan Presiden. Ia menyebut kenaikan harga gas sebelumnya dipicu berkurangnya pasokan gas pipa dari wilayah Indonesia barat sehingga industri harus menggunakan LNG hasil regasifikasi dari Papua dan Kalimantan yang memerlukan biaya distribusi lebih tinggi.

Sementara itu, Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) sebelumnya mengungkapkan bahwa harga gas industri di luar alokasi HGBT sempat mencapai sekitar US$20 per MMBtu. Ketua Umum FIPGB Yustinus Gunawan mengatakan alokasi HGBT dengan harga US$7 per MMBtu hanya mencakup sekitar 27,5 persen dari kebutuhan gas industri pada 26 Juni 2026, sehingga rata-rata harga gas yang dibayar industri meningkat signifikan.

Pemerintah sendiri menetapkan harga HGBT sebesar US$6,5 hingga US$7 per MMBtu bagi tujuh sektor industri prioritas, yakni pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 76 Tahun 2025.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....