Bupati Intan Jaya Ancam Pecat ASN Mangkir Kerja

  • 06 Mar 2025 20:44 WIB
  •  Nabire

KBRN, Nabire: Pemerintah Kabupaten Intan Jaya kini mulai tegas terhadap aparatur sipil negara yang enggan kembali bertugas. Bupati Aner Maisini menegaskan sanksi berat berupa pencopotan bagi ASN yang meninggalkan tanggung jawab.

Selain itu, pemerintah daerah akan mengubah sistem pembayaran uang lauk pauk menjadi manual secara bertahap. Meski demikian, pembayaran gaji pokok tetap dilakukan melalui rekening sesuai ketentuan yang telah berlaku.

Bupati mengatakan ULP hanya diberikan kepada pegawai yang benar-benar aktif menjalankan tugas di wilayah kerja. Adapun tunjangan penghasilan pegawai juga ditahan bagi ASN yang tidak berada di Kabupaten Intan Jaya.

Setelah resmi menjadi Bupati dan Wakil Bupati Intan Jaya Aner Maisini dan Elias Igapa akan bertekad membawa perubahan yang lebih baik bagi daerahnya. Visi mereka yaitu mewujudkan Intan Jaya yang mandiri aman berbudaya, maju dan modern mengenai pembangunan berkelanjutan.

Usai serah terima jabatan, rombongan Bupati dan Wakil Bupati berencana gelar syukuran bersama warga di Sugapa pada tanggal 13 Maret mendatang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....