Pengurus Sanggar Suku Amungme dan Kamoro Perkuat Kompetensi Manajemen

  • 21 Jul 2026 20:38 WIB
  •  Nabire

RRI.CO.ID, Mimika - Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Mimika, Elisabeth Cenawatin, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Mimika menggelar Pelatihan Manajemen Sanggar Kebudayaan dan Seni Tahun 2026 sebagai upaya meningkatkan kapasitas pengelola sanggar agar lebih profesional dan berkelanjutan tanpa meninggalkan nilai-nilai budaya lokal. Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, 21–24 Juli 2026, di Aula Loresa, SP3 Timika.

Dalam laporannya, Elisabeth mengatakan pelatihan tersebut mengacu pada berbagai regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2021, serta Peraturan Bupati Mimika Nomor 111 Tahun 2025. Menurutnya, kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kelembagaan kebudayaan di Kabupaten Mimika.

"Pelatihan ini diadakan untuk meningkatkan kapasitas pengelola sanggar agar lebih profesional dan berkelanjutan tanpa kehilangan nilai tradisi," ujar Elisabeth, pada hari selasa 21 juli 2026.

Ia menjelaskan, materi pelatihan mencakup manajemen organisasi sanggar, administrasi, pengelolaan keuangan, pemasaran, pengembangan sumber daya manusia, hingga pendampingan langsung dari para narasumber. Tiga narasumber yang dihadirkan yakni Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Provinsi Papua, Desy Polla Usmani, S.S., M.Sos., Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua, Anthonius Mathius Ayorbaba, S.H., M.Si., serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mimika, Marselino Mameyao, S.KM.

Elisabeth mengungkapkan pelatihan tersebut diikuti oleh 120 peserta yang berasal dari 40 sanggar kebudayaan suku Amungme dan Kamoro. Setiap sanggar mengirimkan tiga orang pengurus, yakni ketua, sekretaris, dan bendahara, sehingga ilmu yang diperoleh dapat langsung diterapkan dalam pengelolaan organisasi.

"Kami melibatkan 40 sanggar khusus suku Amungme dan Kamoro. Setiap sanggar diwakili oleh ketua, sekretaris, dan bendahara agar mereka mampu mengelola organisasi, administrasi, dan keuangan dengan baik," katanya.

Lebih lanjut, Elisabeth menjelaskan Pemerintah Kabupaten Mimika tidak hanya memberikan pelatihan, tetapi juga mendukung pengembangan sanggar melalui bantuan dana pembinaan, penyediaan bahan baku anyaman dan ukiran, peralatan kerja seperti parang, kapak, dan pahat, serta pembangunan rumah produksi yang didanai melalui Dana Otonomi Khusus.

"Kami sudah membangun sanggar, memberikan bahan mentah, peralatan, dan sebelumnya juga memberikan bantuan sebesar Rp50 juta untuk setiap sanggar yang telah memiliki legalitas. Sekarang kami fokus mendampingi agar mereka mampu mengelola bantuan tersebut dengan baik," ungkapnya.

Menurut Elisabeth, pemerintah juga terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas sanggar agar rumah produksi yang telah dibangun benar-benar dimanfaatkan. Selain itu, hasil karya para perajin akan dipromosikan melalui situs web yang telah disiapkan sehingga masyarakat dapat mengetahui lokasi sanggar, melihat produk secara daring, hingga datang langsung untuk membeli sekaligus belajar menganyam dan mengukir.

"Kami ingin sanggar-sanggar ini tidak hanya menjadi tempat berkarya, tetapi juga menjadi pusat pelestarian budaya, pembelajaran, dan pemasaran hasil kerajinan masyarakat. Karena itu kami juga mengajak generasi muda untuk belajar dari para pengrajin senior agar budaya Amungme dan Kamoro tetap lestari," tutup Elisabeth.(Sandra)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....