Pemkab Dogiyai Gelar Pembinaan Pemuda, Dorong Penguatan Karakter

  • 06 Okt 2026 06:51 WIB
  •  Nabire

RRI.CO.ID, Nabire - Pemerintah Kabupaten Dogiyai melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga bekerja sama dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Dogiyai menyelenggarakan kegiatan sosialisasi, lokakarya, pembinaan karakter, serta seleksi dan bimbingan teknis bagi pemuda berprestasi.

Kegiatan berlangsung di Ballroom Homestay Swiss, Nabire, Jumat–Sabtu, 2–3 Oktober 2026, dengan melibatkan puluhan peserta pemuda asal Kabupaten Dogiyai.

Tiga agenda utama dalam kegiatan tersebut meliputi sosialisasi dan lokakarya penyusunan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) pembinaan pemuda; pembinaan moral, karakter, dan ambisi untuk mewujudkan cita-cita pemuda sebagai penerus bangsa; serta seleksi dan bimbingan teknis bagi pemuda berprestasi di bidang inovasi, sosial, dan budaya.

Kegiatan ini dihadiri Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Dogiyai, Willem Tagi, yang mewakili Bupati Dogiyai, Yudas Tebai. Hadir pula Kepala Bidang Olahraga Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Dogiyai, Rektor Universitas Satya Wiyata Mandala Nabire, Petrus Tekege, S.H., M.H., selaku narasumber utama, Ketua KONI Dogiyai Yermias Goo, S.E., Ketua KNPI Dogiyai Bernardo Boma, S.H., M.H., serta para peserta.

Dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan, Willem Tagi menekankan pentingnya pengembangan potensi pemuda yang diimbangi dengan pembentukan moral, karakter, dan kesehatan mental.

Ia menyampaikan bahwa pemuda Dogiyai memiliki potensi yang perlu dikembangkan dalam berbagai bidang, termasuk olahraga. Namun, potensi tersebut harus didukung kedisiplinan, perilaku yang baik, serta kemampuan menjaga diri dari kebiasaan yang dapat merugikan masa depan.

Menurutnya, kemampuan dan prestasi saja tidak cukup apabila tidak disertai karakter yang kuat. Karena itu, pembinaan pemuda perlu mencakup aspek moral, mental, kesehatan, dan pengembangan bakat.

Tagi juga mengajak seluruh peserta mengikuti tiga agenda kegiatan dengan sungguh-sungguh agar materi yang disampaikan narasumber dapat dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Sementara itu, Ketua panitia sekaligus Ketua KONI Kabupaten Dogiyai, Yermias Goo, dalam laporannya menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan memiliki dasar hukum, antara lain Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan.

Ia juga menyebutkan Peraturan Daerah Kabupaten Dogiyai Nomor 1 Tahun 2026 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Dogiyai Tahun Anggaran 2026 sebagai dasar pelaksanaan kegiatan.

Goo menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dimaksudkan untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten dalam penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria penyelenggaraan urusan kepemudaan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tersedia pedoman yang dapat menjadi acuan bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan pembinaan kepemudaan secara terarah dan seragam.

Selain itu, keterlibatan KONI dan KNPI Kabupaten Dogiyai diharapkan dapat memperkuat peran organisasi dalam mendorong partisipasi pemuda, mengembangkan potensi, serta melahirkan generasi muda yang berprestasi dan berkarakter.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun kualitas sumber daya manusia muda Dogiyai agar mampu berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui bidang olahraga, inovasi, sosial, dan budaya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....