IKT Kabupaten Nabire Kawal Ketat Sidang Kelima Kasus CKC di Nabire
- 31 Agt 2026 21:29 WIB
- Nabire
RRI.CO.ID, Nabire - Suasana di Pengadilan Negeri Nabire kembali mendapat perhatian dalam agenda sidang kelima perkara pembunuhan pelajar CKC. Keluarga besar Ikatan Kerukunan Toraja (IKT) Kabupaten Nabire bersama Forum Peduli CKC mendatangi Pengadilan Negeri Nabire untuk menyampaikan aspirasi dan mendesak proses hukum berjalan secara adil serta memberikan hukuman yang setimpal apabila terdakwa terbukti bersalah.
Massa keluarga korban menyampaikan sejumlah orasi di lingkungan Pengadilan Negeri Nabire. Aksi tersebut mendapat pengamanan dari jajaran Polres Nabire untuk memastikan penyampaian aspirasi berlangsung aman dan tidak mengganggu jalannya persidangan.
Kapolres Nabire AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K., M.H., CPHR., hadir dan secara langsung menyampaikan imbauan kepada massa agar menjaga ketertiban.
Kapolres bahkan menyatakan kesiapannya berada di tengah-tengah massa selama aspirasi disampaikan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan.
“Kalau Bapak Ibu membutuhkan tempat untuk menyampaikan orasi, saya akan duduk di tengah-tengah Bapak Ibu untuk menjamin keamanan,” ujar Samuel di hadapan massa Senin, 31 Agustus 2026
Ia meminta para koordinator lapangan (korlap) ikut bertanggung jawab menjaga situasi agar tidak terjadi kericuhan.
Menurut Kapolres, pengalaman pada persidangan sebelumnya harus menjadi pelajaran bagi seluruh pihak. Karena itu, ia meminta massa dan petugas keamanan menjaga jarak serta menghindari tindakan yang berpotensi memicu konflik.
“Kita betul-betul menjaga supaya jangan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti pada saat sidang pertama kemudian yang ketiga,” katanya.
Ketua PN Nabire: Sidang Masih Tertutup
Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Nabire Dr. Moh. Bekti Wibowo, S.H., M.H., menjelaskan bahwa persidangan perkara tersebut masih berlangsung secara tertutup untuk umum.
Ia meminta keluarga korban maupun perwakilan IKT yang hendak mengikuti persidangan agar terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak pengadilan mengenai siapa saja yang diperbolehkan masuk ke ruang persidangan.
“Persidangan pada hari ini masih persidangan tertutup untuk umum,” jelas Bekti.
Ia menegaskan bahwa pihak pengadilan tetap membuka ruang komunikasi dengan perwakilan keluarga korban sesuai ketentuan yang berlaku.
Bekti juga mengingatkan seluruh pihak agar bersama-sama menjaga keamanan selama proses persidangan berlangsung.
“Persidangan ini adalah persidangan yang kita tunggu-tunggu semuanya. Kita tunggu-tunggu apa keputusannya nanti di majelis. Sehingga mohon kerja samanya supaya persidangan ini aman,” katanya.
Keluarga Korban: Kami Butuh Keadilan
Di tengah pengamanan aparat, keluarga korban dan IKT menyampaikan tuntutan mereka secara terbuka.
Mereka meminta agar proses hukum berjalan transparan dan terdakwa, apabila terbukti bersalah berdasarkan fakta serta pertimbangan hukum di persidangan, diberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
“Kami butuh keadilan yang seadil-adilnya. Kami mau supaya pelaku diberikan hukuman seberat-beratnya sesuai dengan perbuatan pelaku,” tegas keluarga korban dalam orasinya.
Keluarga juga menyampaikan kekhawatiran terkait keberadaan terdakwa setelah seluruh proses persidangan selesai. Mereka meminta agar persoalan tersebut menjadi perhatian aparat penegak hukum dan seluruh pihak terkait.
Aksi keluarga korban di Pengadilan Negeri Nabire menjadi bentuk desakan agar perkara pembunuhan pelajar CKC mendapatkan penanganan hukum yang serius dan memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.
Meski tuntutan keluarga disampaikan dengan tegas, seluruh proses hukum tetap berada dalam kewenangan majelis hakim. Putusan akhir akan ditentukan berdasarkan fakta, alat bukti, dan pertimbangan hukum yang terungkap dalam persidangan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....