Mubes Enam Suku Penanda Lahirnya Semangat Baru Masyarakat Adat Nabire
- 31 Jul 2026 21:53 WIB
- Nabire
RRI.CO.ID, Nabire - Wakil Ketua I Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah, Paulina Marey, menilai Musyawarah Besar (Mubes) Masyarakat Enam Suku Pesisir dan Kepulauan Kabupaten Nabire Tahun 2026 menjadi penanda lahirnya semangat baru bagi masyarakat adat pesisir dan kepulauan.
Menurutnya, masyarakat pesisir tidak lagi hanya menjadi penonton dalam pembangunan, tetapi harus tampil sebagai pelaku utama yang menentukan arah pembangunan di tanah adatnya sendiri.
"Hari ini menandakan adanya kebangkitan baru bagi anak-anak pesisir. Mereka bukan lagi sekadar penonton, tetapi harus menjadi pelaku dan pahlawan bagi tanah pesisir dan kepulauan," kata Paulina.
Ia mengajak Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan Pemerintah Kabupaten Nabire untuk membangun kemitraan yang kuat bersama enam suku sebagai pemilik hak ulayat dalam setiap proses pembangunan.
Paulina menegaskan bahwa masyarakat adat memiliki hak untuk menentukan masa depan wilayahnya, termasuk dalam penyusunan kebijakan daerah yang berkaitan dengan perlindungan hak adat.
"Kami mengajak pemerintah daerah untuk bergandengan tangan bersama enam suku karena mereka adalah pemilik hak kesulungan dan hak adat di wilayah ini. Masa depan pembangunan harus disusun bersama masyarakat adat," ujarnya.
Lebih lanjut, Paulina berharap pembahasan dalam lima komisi Musyawarah Besar mampu menghasilkan rekomendasi yang komprehensif mengenai berbagai persoalan strategis, mulai dari politik, pendidikan, batas wilayah adat hingga perlindungan hak-hak masyarakat adat.
Menurutnya, rekomendasi tersebut akan menjadi dasar bagi MRP Papua Tengah dalam memperjuangkan lahirnya kebijakan daerah berupa Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) maupun Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) yang memberikan kepastian hukum terhadap hak-hak masyarakat adat.
"Kami berharap rumusan dari lima komisi dapat menjadi dasar perjuangan untuk melahirkan Perdasi maupun Perdasus yang menjamin hak-hak masyarakat adat. Dengan demikian, generasi pesisir memiliki kesempatan yang lebih besar untuk berperan dalam bidang politik, pendidikan, pemerintahan, dan pembangunan di masa mendatang," tutur Paulina.
Musyawarah Besar Masyarakat Enam Suku Pesisir dan Kepulauan Kabupaten Nabire dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 30 Juli hingga 1 Agustus 2026. Selama pelaksanaannya, peserta akan membahas berbagai isu strategis melalui lima komisi sebelum menetapkan rekomendasi yang akan disampaikan kepada pemerintah sebagai pedoman penguatan hak masyarakat adat di Kabupaten Nabire dan Provinsi Papua Tengah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....