Imbauan agar Warga Tidak Lagi Membuang Sampah ke Sungai atau Kali Oyehe Nabire

  • 21 Jun 2026 18:42 WIB
  •  Nabire

RRI.CO.ID, Nabire - Iambauan agar warga tidak lagi membuang samapah ke sungan atau kali terus diserukan Dinias Lingkungan Hidup Kabupaten Nabire untuk mencegas bencana banjir dan kerusakan lingkungan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nabire, Arfan Natan Palumpun, ST.,MT., dalam keterangannya kepada RRI Sabtu 20 Juni 2026 menegasakan bahwa, kebiasan buruk masyarakat membuang sampah ke sungai atau kali akan memicu pendangkalan sungai, penyumbatan aliran air, serta pencebaran ekosistem.

Selain larangan membuang samapah kesungai, khususnya kali oyehe, kali Nabarua dan kalibobo Nabire, warga juga dilarang untuk tidak membuang sampah ke selokan atau parit, peringatan ini didasarkan pada dampak buruk dan sanksi yang membahayakan lingkungan dan masyarakat.

“Sampah yang menumpuk dapat menyumbat saluran air, sehingga air dapat meluap dan menyebabkan banjir saat musim hujan, selain itu sungai atau kali yang dipenuhi sampah akan bermuara ke laut, dan menimbulkan pencemaran, merusak ekosistem perairan, serta dapat meningkatkan risiko penyebaran penyakit dan lain sebagainya,” jelas Arfan Palumpun.

Pemerintah daerah dalam hal ini DLH Nabire bersama sejumlah komunitas peduli lingkungan, terus mengingatkan warga untuk lebih peduli dan membuang sampah pada tempatnya yang telah disediakan guna menjaga kebersihan lingkungan.

“Warga Nabire, diimbau agar membaung sampah pada tempatnya, pemerintah telah menyiapkan kontainer di masing-masing kelurahan, warga dapat membuang sampah langsung ke dalam kontainer, dan tidak menaru atau buang di liar kontainer , sehingga dapat mempermuda para petugas kebersihan untuk mengankutnya,” tutup Arfan Palumpun.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....