Penggunaan Lampu Rem Putih pada Towing Bar Mobil

  • 22 Mei 2026 07:51 WIB
  •  Nabire

RRI.CO.ID, Nabire - Towing Bar menjadi perhatian sejumlah pengguna jalan raya, setelah maraknya penggunaan lampu rem berwarna putih pada bagian belakang kendaraan. Penggunaan lampu tersebut dinilai dapat membingungkan pengendara lain dan berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan di jalan raya.

Beberapa pengemudi di nabire sendiri memasang lampu tambahan pada towing bar belakang mobil, Demi untuk mempercantik tampilan kendaraan atau meningkatkan pencahayaan saat malam hari. Namun, lampu rem berwarna putih dianggap tidak sesuai dengan standar keselamatan lalu lintas karena secara umum lampu rem kendaraan seharusnya berwarna merah agar mudah dikenali oleh pengguna jalan lainnya.

Pengamat transportasi menyebutkan bahwa warna lampu kendaraan memiliki fungsi khusus. Lampu merah digunakan sebagai tanda pengereman, sedangkan lampu putih biasanya diperuntukkan bagi lampu mundur. Jika lampu rem menggunakan warna putih, pengendara di belakang dapat salah mengartikan situasi kendaraan di depannya.

Selain membahayakan keselamatan, penggunaan lampu yang tidak sesuai standar juga dapat melanggar aturan lalu lintas. Petugas kepolisian mengimbau masyarakat untuk memodifikasi kendaraan sesuai ketentuan demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama di jalan raya.

Sejumlah pengguna jalan berharap adanya peningkatan sosialisasi mengenai aturan modifikasi kendaraan agar masyarakat lebih memahami pentingnya penggunaan lampu sesuai fungsi dan standar keselamatan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....