DPRK Nabire Apresiasi Kinerja Pemkab Nabire Selama Satu Tahun Anggaran

  • 30 Apr 2026 17:15 WIB
  •  Nabire

RRI.CO.ID, Nabire Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nabire, Nanci Worabay, dalam sambutannya, pada Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Nabire Tahun Anggaran 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRK Nabire, Kamis 30 April 2026. Mengatakan, Dasar dari penyampaian LKPJ Bupati kepada DPRK adalah kewajiban konsitusional.

“Yang berdasarkan lanjut Kata Nanci Worabay, ketentuan pasal 71 ayat 2 Undang-Undang No. 23 Tahun 2014. Tentang pemerintahan daerah, dan Ket No. 13 tahun 2019, tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah serta Permendagri No. 18 Tahun 2020, tentang peraturan pemerintah No. 13 Tahun 2029 yang disampaikan pada Rapat Paripurna untuk menwujudkan komitmen bersama dalam menegakkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa, LKPJ ini merupakan instrumen penting bagi DPRK untuk melihat sejauh mana capaian kinerja pemerintah dalam membangun daerah selama satu tahun anggaran.

“Kami menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi dan ucapan trimkasih kepada saudara Bupati berserta seluruh jajaran, perangkat daerah yang telah bekerja maksimal menjalankan program pemerintahan dan pembangunan selama satu tahun,” ungkapnya.

Nanci Worabay, juga meningatkan agar sinergi antara Eksekutif dan Legislatif terus ditingkatkan demi terwujudnya kabupaten Nabire yang lebih baik dimasa yang akan datang.

“Pada kesempatan ini, kami menyampaikan terimaksih kepada semua pihak yang telah ikut berpartisipasi sehingga Rapat Paripurna ini terselenggara dengan baik dan sukses,” tutup Naci Worabay.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....