Ketahui Sejarah dan Makna Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Sedunia

  • 26 Apr 2026 19:01 WIB
  •  Nabire

RRI.CO.ID, Nabire - Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Sedunia diperingati setiap tanggal 28 April di berbagai negara di dunia. Peringatan ini ditetapkan oleh Organisasi Buruh Internasional atau International Labour Organization (ILO) sebagai bentuk kepedulian global terhadap pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan bebas dari risiko kecelakaan kerja.

Sejarah peringatan Hari K3 Sedunia berakar dari gerakan buruh internasional pada tahun 1980-an yang menyoroti tingginya angka kecelakaan kerja di berbagai sektor industri. Banyak pekerja saat itu harus menghadapi kondisi kerja yang berbahaya, minim perlindungan, serta kurangnya standar keselamatan yang memadai.

Sebagai respons atas kondisi tersebut, ILO kemudian menetapkan tanggal 28 April sebagai Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja Sedunia. Tanggal ini juga bertepatan dengan Hari Peringatan Pekerja yang Gugur dan Terluka (Workers’ Memorial Day), yang pertama kali diperingati oleh serikat pekerja di Kanada dan Amerika Serikat sebagai bentuk penghormatan kepada para pekerja yang kehilangan nyawa atau mengalami cedera akibat kecelakaan kerja.

Sejak saat itu, peringatan ini berkembang menjadi agenda global yang tidak hanya mengenang para korban kecelakaan kerja, tetapi juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan standar keselamatan di tempat kerja.

Hari K3 Sedunia memiliki makna yang sangat penting dalam dunia ketenagakerjaan. Peringatan ini menjadi pengingat bahwa setiap pekerja memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan keselamatan dan kesehatan selama menjalankan tugasnya.

K3 tidak hanya berkaitan dengan penggunaan alat pelindung diri, tetapi juga mencakup sistem kerja yang aman, lingkungan kerja yang sehat, serta budaya kerja yang peduli terhadap keselamatan bersama. Dengan penerapan K3 yang baik, risiko kecelakaan kerja dapat diminimalkan, produktivitas meningkat, dan kesejahteraan pekerja dapat lebih terjamin.

Di Indonesia, penerapan K3 terus digalakkan di berbagai sektor, mulai dari industri, konstruksi, hingga layanan publik. Pemerintah bersama dunia usaha dan pekerja terus mendorong kesadaran akan pentingnya budaya keselamatan kerja sebagai bagian dari pembangunan nasional.

Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja Sedunia bukan sekadar peringatan tahunan, melainkan momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan manusiawi. Keselamatan kerja adalah tanggung jawab bersama demi masa depan dunia kerja yang lebih baik. (Falen Nelwan)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....