DLH Kabupaten Nabire, akan Menerapkan dua Surat Edaran Bupati Nabire

  • 24 Apr 2026 23:17 WIB
  •  Nabire

RRI.CO.ID, Nabire - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nabire, akan menerapkan dua Surat Edaran Bupati Nabire, nomor 1 tahun 2019 tentang pengelolaan sampah. dan peraturan nomor 6 tahun 2022 tentang arah kebijakan strategis pengelolaan sampah. Undang-Undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nabire, Afran Natan, dalam keteranganya mengatakan, Jumat 24 April 2026 mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan menjalankan dua Surat Edaran Bupati Nabire, tentang pengelolaan sampah. dan arah kebijakan strategis pengelolaan sampah. untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat serta pelaku usaha dan pihak terkait lainnya. Langkah ini krusial untuk memperbaiki tata kelola kebersihan dan meminimalisir dampak pencemaran di wilayah Nabire.

“Surat Edaran ini ditujukan kepada setiap warga masyarakat Nabire dan kepada pimpinan BUMN, kepada Kepala OPD, Kepala Distrik, Kepala Kampung, pelaku usaha baik, kecil, menengah, dan sebagainya. Serta seluru warga masyarakat Nabire,” ucapnya.

Arfan menegaskan bahwa, ada sejumlah Poin penting, yakni, setiap orang berkewajiban memelihara kebersihan lingkungan dan mengolah sampah dengan cara berwawasan lingkungan. setiap badan usaha atau pelaku usaha bertanggung jawab atas kebersihan di tempat tinggal atau tempat usaha masing-masing. Serta memila sampah dari sumbernya dan membuang sampah pada tempat yang telah ditentukan oleh binas terkait.

“Terkait dengan hal tersebut maka diharapkan setiap pelaku usaha atau rumah tangga, Rumah kos, lembaga wajib membersihkan lingkungan masing-masing,” tegas Arfan Palumpun.

Pada kesempatann itu, Arfan Palumpun, mengajak seluruh elem, baik pemerintah, warga masyarakat, pelaku-pelaku usaha dan tokoh adat serta pihak lainnya, di Kabupaten Nabire, untuk mematuhi atauran tersebut dan ikut menciptakan Nabire yang nyaman, bersih, bebas dari sampah. dan menjadi kota yang bukan hanya layak huni, tetapi juga layak dikunjungi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....