Pemkab Nabire MasihTerus Berupaya Menyempurnakan Rancangan HAP Pemerintah

  • 22 Apr 2026 21:47 WIB
  •  Nabire

RRI.CO.ID, Nabire - Pemerintah daerah tengah menyiapkan Peraturan Bupati (Perbub) untuk menetapkan Harga Acuan Pembelian Pemerintah (HAPP) guna Menstabilkan harga pangan di tingkat produsen, aturan ini bertujuan agar pembelian hasil tani di tingkat petani sesuai dengan standar, yaitu mengacu pada peraturan yang ditetapkan Pemerintah Pusat.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Nabire, Yasor Victor Sawo, SP.,M.Si., dalam keterangannya Kepada RRI Rabu 22 April 2026 menjelasakan bahwa, selain Harga Acuan Pemerintah Pusat atau HAPP yang telah ditetapkan untuk bahan-bahan pangan, terutama komoditi pangan yang strategis seperti minyak goreng, beras maupun gula, namun pemerintah daerah juga memiliki kewajiban untuk menetapkan Harga Acuan Pemebelian Pemerintah Daerah.

“Sementara ini Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Nabire, telah melaksanakan penyusunan Harga Acuan Pembelian Pemerintah yang sudah memasuki tahapan penetapan Harga Acuan Pembelian di tingkat produsen maupun di tingkat konsumen,” jelasnya.

Victor menegaskan bahwa, target utama pada tahun ini, adalah Pemerintah Kabupaten Nabire sudah memiliki payung hukum yang jelas mengenai harga acuan tersebut, dengan tujuan untuk melindungi nilai komoditas lokal agar tetap kompetitif dan adil bagi semua pihak.

“Sehingga diharapkan satbilisasi harga pangan lokal di Kabupaten Nabire dapat terjaga sepanjang Tahun 2026. Hal ini juga diharapkan mampu memdorong gairah petani lokal untuk terus berproduksi, sekaligus menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi daerah,” tutup Yasor Victor Sawo.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....