Pengelolaan Sampah, DLHKP Papua Tengah Butuh Dukungan Semua Pihak
- 20 Apr 2026 23:08 WIB
- Nabire
RRI.CO.ID, Nabire - Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertanahan (DLHKP) Provinsi Papua Tengah, Yan Richard Pugu, kepada RRI Senin 20 April 2026 menegaskan bahwa pengelolaan sampah dan lingkungan hidup yang berkelanjutan memerlukan dukungan aktif seluruh pihak, baik pemerintah daerah, masyarakat adat, sekolah, dan sektor swasta.
“Dengan tingginya timbunan sampah, terutama di pusat ekonomi seperti Nabire, sinergi ini penting untuk mengurangi pencemaran dan menjaga ekosistem yang sensitif,” ucapnya.
Penyusunan Rencana Strategis, Pemprov Papua Tengah sementara menyusun Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) untuk jangka waktu 2026–2056. Hal ini bertujuan menciptakan peta jalan perlindungan hutan dan pengelolaan SDA berbasis kearifan lokal.
“Target Pengurangan Sampah, DLHKP menargetkan pengelolaan sampah yang lebih optimal pada tahun 2030, dengan fokus pada pembiasaan memilah sampah dari tingkat keluarga,” Jelasnya.
Menurut Yan Pugu, Pemprov memberikan bantuan sarana pengelolaan sampah, seperti alat pencacah sampah, truk amrol, kontainer sampah, dan motor pengangkut sampah kepada Kabupaten Nabire dan Paniai untuk meningkatkan kapasitas penanganan sampah.
Peraturan Gubernur, (Pergub) Pengelolaan Sampah Telah diterbitkan, Nomor 22 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) dalam pengelolaan sampah, yang menjadi landasan hukum bagi kolaborasi terpadu.
“DLHKP mengajak masyarakat untuk membangun budaya bersih dan peduli lingkungan agar Papua Tengah tetap hijau dan bebas dari sampah plastik,” tutup Yan Richard Pugu.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....