Rakortekrenbang PT, di Harapkan Menghasilkan Rencanaan Pembangunan Berkualitas
- 16 Apr 2026 00:16 WIB
- Nabire
RRI.CO.ID, Nabire - kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Provinsi Papua Tengah Tahun 2026. Diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai forum strategis untuk menghasilkan perencanaan pembangunan yang berkualitas, terarah, dan berkelanjutan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Papua Tengah mengelar Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekbang) Tahun 2026, di pusatkan di Aula Guets House Jalan Merdeka Nabire, Senin 13 April 2026. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Gubernur Papua Tengah yang diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum, Victor Fun.
Rakortekbang ini dilaksanakan selama dua hari 13 dan 14 April 2026, melibatkan peserta dari para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Papua Tengah, Kepala Bappeda/Bapperida kabupaaten se-Papua Tengah, Perwakilan Perangkat Daerah, serta menghadirkan narasumber dari Kementrian Dalam Negeri.
Dalam sambutan tertulis Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, yang dibacakan Victor Fun, menegaskan bahwa, Pelaksanaan Rakortekbang ini merupakan bagian penting dalam tahapan perencanaan pembangunan daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, yang menegaskan bahwa perencanaan pembangunan daerah harus dilakukan secara terintegrasi, terukur, serta selaras dengan perencanaan pembangunan nasional.
“Tujuan pelaksanaan Rakortekrenbang Tahun 2026 adalah : 1. Membahas dukungan Rapat Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah terhadap asta cita, outcome urusan pemerintahan daerah, serta program strategis nasional (PROSN) sebagai bagian integral dalam pembangunan nasional; 2. Menjadi forum diskusi pemetaan dan penyepakatan capaian serta target daerah; 3. Menjadi bahan masukan dalam penyusunan skema prioritas pembiayaan dalam RKPD dan RENJA Perangkat Daerah Tahun 2027; 4. Melakukan penyepakatan target indikator makro pembangunan tahun 2027; 5. Merumuskan strategi dan aksi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pencapaian target pembangunan,” jelasnya.
Ditegaskan, sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Rakortekrenbang tahun 2026, maka : 1. Hasil Rakortekrenbang menjadi acuan bagi pemerintah pusat dalam pelaksanaan Musrenbang Nasional untuk penyusunan RKP Tahun 2027; 2. Hasil Rakortekrenbang menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam pelaksanaan musrenbang provinsi untuk penyusunan RKPD Tahun 2027; 3. Pemerintah Provinsi akan melakukan penjabaran outcome prioritas dan target kinerja kepada pemerintah kabupaten; 4. Seluruh stakeholder diharapkan mengawal hasil Rakortekrenbang agar selaras dengan target pembangunan nasional.
Gubernur Meki Nawipa, menekankan bahwa perencanaan pembangunan ke depan harus berbasis data dan evidence-based, fokus pada outcome dan dampak, mengedepankan sinergi lintas sector, mengutamakan prioritas pembangunan, serta mendorong inovasi daerah.
“Saya berharap Rakortekrenbang ini dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai forum strategis untuk menghasilkan perencanaan pembangunan yang berkualitas, terarah, dan berkelanjutan, dalam membangun Papua Tengah yang lebih maju dan sejahtera,” harap Meki Nawipa.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....