Sejarah Pembentukkan Densus 88 Anti-Teror

  • 26 Agt 2025 04:40 WIB
  •  Nabire

KBRN, Nabire: Tanggal 26 Agustus diperingati hari pembentukkan Detasemen Khusus (Densus) 88. Densus 88 Anti-Teror adalah satuan khusus Polri yang bertugas untuk penanggulangan terorisme di Indonesia.

Pada 12 Oktober 2002, Bali diguncang oleh serangan teroris yang menewaskan 202 orang, termasuk 88 warga Australia. Tragedi Bom Bali I ini bukan hanya melukai Indonesia, tetapi juga mengguncang dunia.

Pemerintah Indonesia bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengambil langkah cepat. Pada 26 Agustus 2003, Detasemen Khusus 88 Anti-Teror atau yang lebih dikenal sebagai Densus 88.

Densus 88 dibentuk sebagai unit elit di bawah Markas Besar (Mabes) Polri. Berbeda dengan unit polisi biasa, anggota Densus 88 dilatih secara intensif dan profesional dalam berbagai aspek, mulai dari strategi investigasi, pengintaian, hingga kemampuan menembak dan negosiasi. Mereka juga dibekali peralatan modern dan canggih untuk menghadapi para pelaku teror yang sangat berbahaya.

Sejak dibentuk, Densus 88 telah memainkan peran kunci dalam pemberantasan terorisme di Indonesia. Mereka berhasil menangkap dan melumpuhkan sejumlah tokoh penting dalam jaringan teroris, seperti Imam Samudera, Amrozi, dan Noordin M. Top. Unit ini tidak hanya fokus pada penangkapan, tetapi juga pada upaya deradikalisasi untuk mengembalikan mantan teroris ke jalan yang benar.

Namun, pekerjaan Densus 88 juga tidak lepas dari tantangan dan kontroversi. Beberapa pihak mengkritik unit ini terkait dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam beberapa operasi. Oleh karena itu, Densus 88 terus berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tugasnya.

Pembentukan Densus 88 adalah salah satu respons paling signifikan dari Indonesia terhadap ancaman terorisme. Mereka adalah garda terdepan dalam menjaga keamanan bangsa, bekerja di balik layar untuk memastikan tragedi seperti Bom Bali tidak pernah terulang lagi. Meskipun menghadapi berbagai tantangan, Densus 88 tetap menjadi simbol perjuangan Indonesia melawan terorisme, menunjukkan bahwa bangsa ini tidak akan tunduk pada kekerasan dan kebencian. (Falen Nelwan)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....