Judi 'Online' Menggerogoti Generasi Muda
- 25 Okt 2024 19:46 WIB
- Nabire
KBRN, Nabire: Judi online di masa sekarang memanglah merupakan suatu permasalahan yang cukup meresahkan di Indonesia,Bukan tanpa alasan, judi online merupakan cikal bakal konflik rumah tangga, meningkatnya kemiskinan, pinjaman online sampai tindakan criminal.
Perjudian itu ada banyak bentuknya. Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1981 tentang Pelaksanaan Penertiban Perjudian, dijelaskan bahwa jenis-jenis perjudian, yaitu:
Perjudian di kasino terdiri dari roulette, blackjack, baccarat, creps, keno, tombola, super ping-pong, lotto fair, satan, paykyu, slot machine (jackpot), ji si kie, big six wheel, chuck a luck, paseran, pachinko, poker, twenty one, hwa hwe, kiu-kiu, dan lain-lain.
Perjudian di tempat keramaian terdiri dari lempar gelang; lempar uang (coin); kim, pancingan; menembak sasaran yang tidak berputar, lempar bola, adu ayam, adu sapi, adu kerbau, adu domba/kambing, pacu kuda, dan sebagainya.
Perjudian yang dikaitkan dengan alasan-alasan lain, antara lain perjudian yang dikaitkan dengan kebiasaan; misalnya adu ayam, adu sapi, adu kerbau, pacu kuda, karapan sapi, adu domba/kambing dan lainnya.
Sebagai salah satu penyakit sosial, berjudi perlu penanganan serius dan sistematis dengan melibatkan seluruh elemen, baik pemerintah, aparat penegak hukum, serta masyarakat secara bersama-sama.
Berikut beberapa alasan mengapa perjudian merupakan perbuatan yang dilarang di Indonesia.
1. Alasan perjudian ilegal bisa bikin kecanduan.
Tidak hanya zat adiktif yang dapat membuat candu seseorang, dengan dijanjikan keuntungan yang belum pasti, seseorang bahkan sampai lupa waktu dan tidak ada batas dalam berjudi.
2. Alasan perjudian ilegal bisa bikin masalah ekonomi makin runyam.
Ketika seseorang sudah kecanduan akan perjudian online maka segala cara akan dilakukan untuk bisa terus bermain, salah satunya adalah melakukan pinjaman online atau utang lain yang dapat menimbulkan masalah finansial mereka sendiri.
3. Alasan perjudian ilegal karena bersifat kriminogen.
Dengan ketergantungan dan permasalahan ekonomi yang ada tentu mendorong hasrat untuk untung dalam permainan mereka, tidak jarang pelaku judi online melakukan tindakan criminal bahkan sampai merusak hubungan suami-istri, KDRT, dan menghilangkan masa depan anak.
4. Alasan perjudian ilegal karena merusak moral.
Segala macam tindakan sebab akibat dari judi tentu saja akan berdampak pada kesehatan mental para generasi ke depan apabila ini masih terus terjadi, bahkan mental serta moral generasi bisa rusak.
5. Alasan perjudian ilegal karena memicu kejahatan
Hukum positif Indonesia secara tegas melarang seluruh praktik perjudian. Sebagaimana terdapat di dalam UU No.7 tahun 1974 tentang penertiban perjudian. Pada Pasal 1 menyebutkan bahwa semua tindak pidana perjudian merupakan kejahatan. Ancaman hukum bagi pelaku tindak pidana perjudian juga gak main-main lho, yaitu penjara selama-lamanya 10 tahun atau denda sebanyak-banyaknya 25 juta rupiah yang diatur dalam Pasal 303 KUHP yang diperkuat lagi dalam UU No.7 1974 tentang penertiban perjudian.
Selain cara-cara konvensional, berjudi juga dapat dilakukan secara online sebagaimana diatur dalam Pasal 27 Ayat (2) UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE. Sanksi bagi pelaku perjudian online, yaitu pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda Rp1 miliar yang diatur dalam Pasal 45/2016 tentang UU ITE.
Itulah beberapa alasan mengapa perjudian dilarang/ilegal di Indonesia. Berjudi merupakan candu yang berbahaya, yang membuat pelakunya tidak akan pernah puas dengan hasil yang didapatnya.
Berbagai dampak buruk yang ditimbulkan akibat kecanduan berjudi cukup menjadi alasan mengapa perjudian dilarang di Indonesia. Remember that, dope money comes quick, and leaves quicker!
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....