85 Persen Calon Manajer KDKMP Setujui Penempatan

  • 30 Sep 2026 21:28 WIB
  •  Nabire

RRI.CO.ID, Nabire - Kementerian Koperasi (Kemenkop) memastikan calon manajer yang telah menyetujui surat penawaran kerja atau offering letter akan mulai aktif dan ditempatkan di masing-masing wilayah penugasan pada awal Oktober 2026.

Dikutip dari Bloomberg Technoz, Sekretaris Kemenkop Ahmad Zabadi menyampaikan kepastian tersebut setelah proses konfirmasi kesediaan penempatan rampung dilakukan. Ia menyebut sekitar 85 persen dari total calon manajer yang menerima surat penawaran telah menyatakan kesediaannya terhadap lokasi penempatan.

Ahmad Zabadi mengatakan para calon manajer yang telah menyetujui penugasan diharapkan mulai aktif di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sesuai lokasi tugas masing-masing pada awal Oktober 2026.

Dari total 28.621 calon manajer yang menerima surat penawaran, lebih dari 85 persen telah mengisi konfirmasi kesediaan terhadap lokasi penempatan koperasi di berbagai wilayah Indonesia. Namun, Kemenkop belum menyampaikan jumlah pasti calon manajer yang akan mulai bertugas pada tahap awal tersebut.

Surat penugasan sebelumnya dikirimkan mulai 25 September 2026. Selain memuat lokasi penempatan, offering letter tersebut juga mencantumkan penawaran nominal gaji dan tunjangan yang akan diterima masing-masing manajer.

Dokumen tersebut juga memuat ketentuan mengenai persetujuan dan konfirmasi penempatan. Calon manajer diminta memberikan jawaban dengan menandatangani surat penawaran sesuai batas waktu yang telah ditentukan.

Berdasarkan dokumen yang diterima Bloomberg Technoz, calon manajer yang tidak memberikan konfirmasi atau tidak menandatangani surat penawaran sampai batas waktu yang ditetapkan akan dianggap menolak penempatan dan mengundurkan diri.

Batas waktu konfirmasi tersebut ditetapkan pada 28 September 2026 hingga pukul 23.59 WIB. Ketentuan itu berlaku bagi calon manajer KDKMP maupun manajer Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP).

Kemenkop menyebut proses konfirmasi penempatan menjadi salah satu tahapan sebelum para calon manajer mulai menjalankan tugas di wilayah masing-masing. Penempatan tersebut mencakup koperasi yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

Dengan rampungnya tahap konfirmasi, Kemenkop selanjutnya mempersiapkan calon manajer yang telah menyatakan kesediaannya untuk mulai aktif sesuai lokasi penugasan pada awal Oktober 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....