Legislator Soroti Kebijakan Gas Nasional
- 29 Sep 2025 23:05 WIB
- Meulaboh
KBRN, Jakarta: Anggota DPR RI Novita Hardini menyoroti kebijakan gas nasional yang dinilai menghambat pertumbuhan industri manufaktur dalam negeri. Hal ini disampaikan saat rapat dengar pendapat Komisi VII DPR RI dengan PT. Perusahaan Gas Negara (PGN), di Senayan, Senin (29/9/2025).
Ia mengatakan, bahwa tumpang tindih kebijakan dan pembatasan penyaluran gas telah membuat industri padat energi nyaris tidak bisa bernapas. “Kita tidak bisa menutup mata, Industri manufaktur mandek karena kita belum mampu mengurai masalah ego sektoral," katanya.
"PGN dan Kemenperin jangan hanya saling lempar tanggung jawab,” ujar Legislator dari Dapil 7 Jawa Timur itu. Novita menyoroti kebijakan pembatasan volume penyaluran gas dan tambahan biaya distribusi yang diterapkan PGN.
Kebijakan tersebut, menurutnya, telah memukul pelaku industri yang bergantung pada pasokan gas. “Pembatasan kuota dan biaya tambahan membuat banyak pelaku industri tercekik," ujarnya.
"Ini bukan sekadar hitung-hitungan teknis operasional mereka melambung tinggi dan banyak yang terpaksa gulung tikar. Industri padat energi bahkan sudah kesulitan untuk sekadar bernapas,” kata politisi PDIP itu.
Meski PGN berperan sebagai pelaksana, ia menuntut perusahaan pelat merah itu untuk memberikan penjelasan terbuka. Khususnya, terkait ketidakjelasan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang dinilai tidak konsisten di lapangan.
“PGN tidak bisa hanya berdalih bahwa kebijakan ada di kementerian," ujar Legislator Perempuan satu-satunya dari dapil 7 Jawa Timur itu. Sebagai pelaksana, lanjuynya, PGN tetap punya tanggung jawab untuk memberikan penjelasan dan mencari solusi.
"Kami di Komisi VII butuh jawaban konkret, bukan sekadar melempar masalah ke pihak lain,” katanya. Lebih lanjut, Novita menekankan jika pemerintah harus segera membereskan ego sektoral antar kementerian.
“Kalau kebijakan gas tetap tidak jelas, industri nasional akan terus tersandera. Jangan sampai masa depan industri kita hancur hanya karena kementerian dan BUMN saling melempar tanggung jawab,” katanya.