Pemkab Nagan Raya Canangkan Zona Integritas 2025
- 17 Nov 2025 14:57 WIB
- Meulaboh
KBRN, Meulaboh: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya melalui Inspektorat menggelar Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Pemkab Nagan Raya Tahun 2025, Senin (17/11/2025). Kegiatan yang berlangsung di Aula Bappeda Nagan Raya ini dihadiri pimpinan SKPK dan kepala dinas terkait.
Pencanangan ditandai dengan pembacaan Deklarasi Pembangunan Zona Integritas oleh Bupati Nagan Raya, disusul penandatanganan Piagam Pencanangan Zona Integritas oleh Inspektur, Kepala DPMPTSP, dan Kepala Disdukcapil. Penandatanganan tersebut turut disaksikan Bupati Nagan Raya serta unsur Forkopimda.
BACA JUGA : KPPN Meulaboh Dukung Penilaian Desa Antikorupsi
Kegiatan juga dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh pejabat struktural dari Inspektorat, DPMPTSP, dan Disdukcapil sebagai bentuk komitmen bersama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani.

Bupati Nagan Raya, Dr. TR Keumangan, SH MH menegaskan bahwa pencanangan ini merupakan langkah awal menuju pemerintahan yang bebas dari korupsi. “Ini bukan sekadar seremonial, tetapi harus benar-benar lahir dari hati seluruh ASN dan para pimpinan di jajaran Pemkab Nagan Raya untuk menjalankan pemerintahan tanpa korupsi,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik. “Intinya adalah integritas moral kita dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani di Kabupaten Nagan Raya,” kata TR Keumangan.
Inspektur Nagan Raya, menyampaikan kegiatan ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersi. “Kegiatan ini adalah meningkatkan integritas, transparansi dan akuntabilitas kinerja aparatur serta menguatkan komitmen seluruh pegawai dalam memberikan layanan prima,” ucapnya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Tim KPPN Meulaboh serta sesi diskusi bersama peserta. Melalui pencanangan ini, Pemkab Nagan Raya menegaskan komitmennya memperkuat integritas, meningkatkan kualitas layanan publik, dan mempercepat reformasi birokrasi di seluruh perangkat daerah.