Pemkab Aceh Barat dan Nagan Raya Apresiasi Relaksasi Dana Desa Pascabencana

  • 27 Feb 2026 12:09 WIB
  •  Meulaboh

RRI.CO.ID, Meulaboh - Kebijakan relaksasi penyaluran Dana Desa dari Pemerintah Pusat mendapat apresiasi pemerintah daerah di Aceh Barat dan Nagan Raya. Sekretaris BPKD Aceh Barat, Triyono, menyebut kebijakan tersebut sangat membantu percepatan pemulihan pascabencana melalui dukungan pendanaan tanggap darurat, rehabilitasi infrastruktur, hingga bantuan sosial.

“Kami mengapresiasi relaksasi ini karena Dana Desa sangat krusial dalam pemulihan ekonomi masyarakat,” ujarnya saat konferensi pers di KPPN Meulaboh, Kamis, 26 Februari 2026

Hal senada disampaikan Kepala BPKD Nagan Raya, Alfiandri. Ia mengatakan sejumlah gampong di wilayahnya mengalami kerusakan signifikan akibat bencana hidrometeorologi.

“Kebijakan ini sangat tepat dan kami berterima kasih kepada KPPN Meulaboh atas percepatan penyalurannya,” katanya.

Total dana yang disalurkan mencapai Rp63,2 miliar untuk seluruh gampong di Kabupaten Aceh Barat dan Nagan Raya.

Rinciannya, Rp37,5 miliar untuk 321 gampong di Aceh Barat dan Rp25,7 miliar untuk 222 gampong di Nagan Raya. Penyaluran ini bertujuan mendorong percepatan pemulihan ekonomi pascabencana tahun 2025.

Kepala KPPN Meulaboh, Linggo Supranggono, mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Menteri Keuangan melalui PMK Nomor 7 Tahun 2026 dan PMK Nomor 102 Tahun 2025 terkait percepatan penanganan darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi pascabencana.

Rekomendasi Berita