KPPN Meulaboh Salurkan Rp63,2 Miliar untuk 543 Gampong di Aceh Barat dan Nagan Raya
- 27 Feb 2026 11:55 WIB
- Meulaboh
RRI.CO.ID, Meulaboh -Total Dana Desa Reguler Tahap I Tahun Anggaran 2026 bagi daerah terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh yang disalurkan KPPN Meulaboh mencapai Rp63,2 miliar. Hal itu disampaikan Kepala KPPN Meulaboh, Linggo Supranggono saat konferensi pres di KPPN Meulaboh, Kamis, 26 Februari 2026.
Dana tersebut untuk 543 gampong di Kabupaten Aceh Barat dan Nagan Raya. Rinciannya, Rp37,5 miliar untuk 321 gampong di Aceh Barat dan Rp25,7 miliar untuk 222 gampong di Nagan Raya. Penyaluran ini bertujuan mendorong percepatan pemulihan ekonomi pascabencana tahun 2025.
Longgo mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Menteri Keuangan melalui PMK Nomor 7 Tahun 2026 dan PMK Nomor 102 Tahun 2025 terkait percepatan penanganan darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi pascabencana.
“Untuk mendukung percepatan penyaluran Dana Desa Reguler Tahap I pada daerah terdampak bencana, pemerintah pusat memberikan kemudahan berupa relaksasi atau pengecualian syarat salur yaitu penyampaian Peraturan Desa mengenai APBDes TA. 2026 dan Laporan realisasi penyerapan dan capaian keluaran TA 2025,” ujar Linggo.
Ia juga mengimbau kepada seluruh pihak terkait kiranya dana desa tersebut dapat digunakan dengan penuh integritas, transparan, akuntabel dan tepat guna sehingga dapat mendorong percepatan pemulihan ekonomi masyarakat pascabencana.