Kejari Aceh Barat Eksskusi Cambuk Tujuh Terpidana Maisir dan Zina

  • 20 Feb 2026 16:04 WIB
  •  Meulaboh
Video

RRI.CO.ID, Meulaboh - Kejaksaan Negeri Aceh Barat melaksanakan eksekusi uqubat cambuk terhadap tujuh terpidana kasus maisir dan zina, setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Pelaksanaan hukuman berlangsung di Lapangan Teuku Umar, Meulaboh, Jumat, 13 Februari 2026.

Rekomendasi Berita