Pengakuan Masyarakat Adat Perlu Perkuat Peta

  • 22 Sep 2026 13:32 WIB
  •  Merauke

RRI.CO.ID, Merauke : Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Kabupaten Merauke turut menyoroti pentingnya pemetaan wilayah adat. Pemetaan menjadi bagian penting untuk memperjelas keberadaan masyarakat hukum adat serta wilayah yang menjadi ruang hidupnya.

Ivone A Nathan Koordinator Unit Kerja Pemetaan Partisipatif menjelaskan bahwa materi pemetaan juga berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam dan sejumlah regulasi sektoral, khususnya yang berhubungan dengan kehutanan dan lingkungan hidup. Oleh karena itu substansi rancangan Perda perlu diselaraskan dengan ketentuan yang telah berlaku agar pengakuan masyarakat adat memiliki dasar yang jelas.

Keterkaitan antara wilayah adat dan pengelolaan sumber daya alam menjadi salah satu materi yang perlu diperjelas dalam rancangan regulasi. Menurut Ivone, hasil pemetaan wilayah adat perlu diperkuat agar dapat mendukung proses pengakuan serta perlindungan masyarakat hukum adat.

Panitia juga mempertimbangkan keterlibatan perangkat daerah yang memiliki kewenangan terkait lingkungan hidup dan pengelolaan sumber daya alam. Ivone menyebut bahwa masukan dari instansi teknis diperlukan untuk memperkuat materi rancangan Perda sebelum memasuki tahapan harmonisasi.

Selain pemerintah daerah, organisasi dan pihak terkait masyarakat hukum adat juga akan dilibatkan dalam pembahasan substansi rancangan regulasi. Pelibatan tersebut diharapkan dapat memberikan masukan mengenai kondisi wilayah, keberadaan masyarakat adat, serta kebutuhan pengakuan dan perlindungan yang perlu diakomodasi dalam Perda.

Selanjutnya, panitia akan menyiapkan bahan pembahasan untuk tahapan harmonisasi dengan melibatkan pihak-pihak terkait. Ivone berharap proses tersebut dapat menghasilkan regulasi yang selaras dengan ketentuan sektoral sekaligus memberikan kepastian dalam pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat di Kabupaten Merauke.

Penulis: Reisa

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....