Polres Perkuat Pengamanan Objek Vital
- 09 Jul 2026 09:21 WIB
- Merauke
RRI.CO.ID,Merauke : Kasat PAM Obvit Polres Merauke, menjelaskan bahwa pengamanan kegiatan masyarakat yang berlangsung di kawasan objek vital dilakukan berdasarkan permohonan resmi kepada Polres Merauke. Mekanisme tersebut bertujuan agar personel dan sarana pendukung dapat dipersiapkan secara optimal sebelum kegiatan berlangsung.
Iptu Eko Irianto, SE., Kasat PAM Obvit Polres Merauke menjelaskan setiap permohonan pengamanan diajukan melalui surat yang ditujukan kepada kapolres merauke. Selanjutnya, kapolres akan memberikan disposisi sebagai dasar penerbitan surat perintah kepada personel yang terlibat dalam pengamanan.
"Permohonan pengamanan diajukan melalui surat kepada Bapak Kapolres. Setelah itu Kapolres memberikan disposisi, kemudian diterbitkan surat perintah yang melibatkan beberapa fungsi di Polres."ijar Iptu Eko saat hadir sebgai narasumber di RRI merauke.
Iptu Eko mengatakan pengamanan kegiatan dengan jumlah peserta yang besar tidak hanya menjadi tanggung jawab Satuan PAM Obvit. Polres Merauke menerapkan pola pengamanan terpadu dengan melibatkan sejumlah satuan fungsi agar pengamanan berjalan lebih efektif.
Personel yang diterjunkan berasal dari berbagai satuan, seperti Samapta, Satuan Lalu Lintas, serta fungsi kepolisian lainnya. Sinergi tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan personel sesuai tingkat kerawanan dan jumlah peserta kegiatan.
Iptu Eko mengimbau penyelenggara kegiatan agar tidak mengajukan permohonan pengamanan secara mendadak. Kepolisian membutuhkan waktu untuk melakukan analisis situasi, menghimpun informasi intelijen, serta menyiapkan personel maupun perlengkapan yang diperlukan.
| Baca juga: Polres Merauke Perkuat Layanan Digital |
Ia menyarankan agar surat permohonan pengamanan disampaikan paling lambat dua hingga tiga hari sebelum pelaksanaan kegiatan. Dengan demikian, seluruh tahapan persiapan dapat dilakukan secara maksimal.
Selain pengamanan kegiatan masyarakat, Satuan PAM Obvit juga melaksanakan pengamanan terhadap sejumlah objek vital di Kabupaten Merauke. Pengamanan dilakukan dengan metode yang disesuaikan berdasarkan tingkat risiko dan karakteristik masing-masing objek.
Iptu Eko menyebutkan beberapa objek yang menjadi perhatian pengamanan, antara lain fasilitas PT Pertamina, PLTMG, rumah sakit, pembibitan nasional, kantor RRI, serta PLN. Namun, dari sejumlah objek tersebut, pengamanan secara stasioner hanya diterapkan di fasilitas PT Pertamina.
Menurutnya, pola pengamanan tersebut disusun berdasarkan hasil pemetaan kerawanan serta kebutuhan di lapangan. Melalui patroli berkala dan koordinasi dengan pengelola objek vital, Polres Merauke berupaya memastikan seluruh objek strategis tetap berada dalam kondisi aman dan kondusif.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....