Polres Merauke Perkuat Layanan Digital
- 10 Jun 2026 12:11 WIB
- Merauke
RRI.CO.ID,Merauke : Polres Merauke terus mengoptimalkan pelayanan publik melalui penerapan sistem pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online. Layanan tersebut merupakan bagian dari transformasi digital Polri yang bertujuan meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kemudahan akses bagi masyarakat.
AKBP I Made A, S.Tr., S.I.K., M.H Kasat Intelkam Polres Merauke, menjelaskan bahwa Satuan Intelkam memiliki tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui deteksi dini serta memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat, termasuk penerbitan SKCK dan perizinan kegiatan masyarakat.
Menurutnya, penerbitan SKCK secara online telah diterapkan sejak sekitar satu tahun terakhir. Namun, sejak April 2026 masyarakat diarahkan untuk melakukan permohonan SKCK melalui sistem digital yang telah disediakan oleh Polri.
Dalam prosesnya, masyarakat cukup menggunakan telepon pintar untuk mengakses laman resmi Polri dan mengunggah sejumlah dokumen persyaratan. Dokumen yang diperlukan antara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), serta pas foto ukuran 4x6 berlatar belakang merah.
Setelah seluruh data diunggah, pemohon dapat melanjutkan proses pembayaran secara elektronik. Sistem kemudian akan menampilkan pratinjau SKCK yang telah diproses sehingga masyarakat dapat memantau status permohonannya secara langsung.
"Dulu masyarakat harus datang ke Polres dan mengisi blangko secara manual. Sekarang proses permohonan dapat dilakukan dari rumah menggunakan telepon pintar dengan mengunggah dokumen yang diperlukan," ujar AKBP I Made A.saat dialog di rri . Rabu 10 Juni 2026
Meski layanan telah berbasis digital, Polres Merauke tetap membuka ruang bantuan bagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran. Kendala yang sering ditemukan antara lain keterbatasan jaringan internet, perangkat yang tidak mendukung, hingga kurangnya pemahaman penggunaan sistem online.
Untuk mengatasi hal tersebut, Polres merauke menyiapkan petugas khusus yang berfungsi layaknya layanan pelanggan atau customer service. Petugas tersebut bertugas memberikan pendampingan, sosialisasi, serta membantu masyarakat yang mengalami kesulitan saat mengakses layanan SKCK online.
Tingginya jumlah permohonan SKCK setiap tahun juga menjadi perhatian polres merauke. Untuk menjaga kualitas pelayanan, jumlah operator pelayanan telah ditingkatkan dari dua orang menjadi lima orang yang bertugas secara penuh melayani kebutuhan masyarakat.
Selain penambahan personel, Polres merauke juga menerapkan fleksibilitas jam pelayanan. Dalam kondisi tertentu, pelayanan dapat diperpanjang melebihi jam operasional normal guna mengakomodasi tingginya jumlah pemohon yang datang.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....