Masyarakat Adat Kimaima Tolak Program Cetak Sawah Rakyat di Pulau Kimaam
- 22 Jun 2026 13:35 WIB
- Merauke
RRI.CO.ID, Merauke : Masyarakat adat Suku Kimaima menyatakan penolakan terhadap rencana Program Strategis Nasional (PSN) Cetak Sawah Rakyat yang direncanakan pemerintah di wilayah Pulau Kimaam. Sikap tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Lembaga Masyarakat Adat Suku Kimaima (LEMASKIM) bersama Pemerintah Kabupaten Merauke di Aula Dinas Pertanian Merauke pada Senin, 22 Juni 2026.
RDP ini dihadiri perwakilan masyarakat adat dari lima distrik, yakni Kimaam, Tabonji, Padua, Wan, dan Kontuar. Pertemuan dilakukan untuk membahas rencana teknis program cetak sawah yang akan dikembangkan di sejumlah kampung, sekaligus menyerap aspirasi masyarakat terkait perlindungan hak ulayat dan ruang hidup masyarakat adat.
Dalam forum tersebut, masyarakat menyampaikan kekhawatiran terhadap dampak program yang dinilai memiliki kemiripan dengan proyek Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE) yang pernah dijalankan sebelumnya. Mereka menilai program berskala besar tersebut belum memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat adat dan justru meninggalkan berbagai persoalan lingkungan.
Salah satu penanggung jawab aksi, Pius Manu, mengatakan masyarakat adat secara tegas menolak program-program yang dinilai memiliki pola serupa dengan MIFEE. Menurutnya, pengalaman masa lalu telah menimbulkan trauma karena kerusakan lingkungan yang terjadi tidak sebanding dengan manfaat yang dirasakan masyarakat setempat.
"Keputusan hari ini bahwa masyarakat menolak program yang berbau PSN. Sejak awal MIFEE tidak memberikan hasil yang jelas bagi masyarakat dan justru meninggalkan berbagai persoalan. Karena itu ketika program baru yang mirip kembali hadir, masyarakat menjadi trauma," ujar Pius Manu.
Ia juga menilai konsep pembangunan yang dirancang secara terpusat dari pemerintah pusat berpotensi mengabaikan kebutuhan masyarakat daerah. Menurutnya, pemerintah daerah dan masyarakat adat seharusnya diberi ruang lebih besar untuk menentukan arah pembangunan yang sesuai dengan kondisi lokal.
Selain aspek ekonomi dan lingkungan, Pius menekankan bahwa tanah, hutan, dan rawa memiliki nilai spiritual yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat adat. Hubungan masyarakat Papua dengan alam, kata dia, bukan hanya soal sumber penghidupan, tetapi juga berkaitan dengan identitas budaya dan nilai religius yang diwariskan turun-temurun.
Masyarakat adat juga mengingatkan bahwa hilangnya hutan dan ruang hidup dapat berdampak pada keberlangsungan masyarakat Papua di masa depan. Karena itu, mereka meminta pemerintah memastikan setiap kebijakan pembangunan dilakukan dengan menghormati hak-hak masyarakat adat serta melibatkan mereka dalam setiap proses pengambilan keputusan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....